Jakarta,Liputan86.com – Terkait laporan warga yang mobilnya tiba-tiba hilang di Cengkareng, yang dialami oleh Mohamad Aming (43) warga RT 02 RW 03 Kamal Kalidres Jakarta barat, yang diduga di derek paksa oleh sejumlah oknum Depkolektor.
Widodo yang adalah rekan kerja Aming yang meminjam mobilnya Aming kemudian mobil Gren livina warna abu-abu nopol B 2501 BBG tersebut di parkir di tepi jalan yang tak jauh dari rumah Widodo, tiba-tiba datang 5 orang Depkolektor dan menyampaikan kepada Widodo kalau mobil tersebut blum bayar tunggakan, Widodo yang saat itu kebetulan mau pergi untuk berbelanja meminta izin untuk keluar sebentar karena mau berbelanja dulu, saat Widodo balik dari berbelanja tiba-tiba mobil Gren Livina warna abu-abu nopol B 25 01 BBG tersebut hilang.
Sontak membuat Widodo kaget dan melaporkan kepada Mohammad Aming selaku pemilik mobil melalui sambungan telepon, usai berdiskusi dengan teman-teman Aming selaku pemilik mobil langsung menunju Polsek Cengkareng untuk melaporkan kejadian tersebut, saat menemui unit 1 Reskrim Polsek Cengkareng sayang laporan Aming selaku pemilik mobil blum bisa diterima, dengan alasan pihak Reskrim unit 1 Polsek Cengkareng meminta pemilik mobil agar meminta surat keterangan dari pihak Lising baru bisa di laporkan.
Usai mendengarkan penjelasan pihak Reskrim Polsek Cengkareng, Mohamad Aming dan rekan-rekannya langsung menuju Polda metro jaya untuk melaporkan tindak pidana pencurian, langsung di terima oleh piket SPK Polda metro jaya (PMJ)
Hal itu membuat sejumlah perkumpulan arganisasi pers dan masyarakat memberikan apresiasi kepada pihak Polda metro jaya.
” Saya sebagai korban dan pelaporan sangat berterima kasih kepada pihak Polda metro jaya, yang sudah menerima kami secara baik dan sopan, langsung laporan saya di terima oleh piket SPK Polda metro jaya, dengan surat tanda terima laporan nomor STTLP/ B/488/1/2022/SPKT/Polda Metro Jaya “, ucap Mohammad Aming pemilik mobil Gren Livina.
Halaman : 1 2 Selanjutnya












