Kota Serang – Polres Serang Kota Polda Banten melalui Program Jumat Barokah melakukan Bakti Sosial dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Pandemi covid-19. Jum’at (13/08/2021)
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahilles Hutapea, S.IK., MH., didampingi Kasat Binmas Polres Serang Kota, Kasi Propam dan Kapolsek Kasemen, memberikan langsung 60 karung beras dan paket sembako kepada masyarakat yang kurang mampu ditengah Pandemi covid-19 di Link. Karangsambung kelurahan Banten kecamatan Kasemen Kota Serang.
Saat diwawancara awak media, Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahilles Hutapea, S.IK., MH., mengatakan bahwa pembagian bantuan Sembako kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 sebagai wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat yang terdampak covid-19.
“Tujuannya adalah untuk membantu serta meringankan beban masyarakat di tengah Pandemi covid-19, saat ini Serta Jumat merupakan salah satu program prioritas Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho.
Halaman : 1 2 Selanjutnya













