Liputan 86.com-Pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) di Desa Mekar Jaya Kecamatan Sepatan mengikuti Arahan dan Anjuran dari Bupati Tangerang melalui camat Sepatan agar pembagian BST di lakukan Pengetatan Prokes. Rabu (27/07/2021)
Kegiatan pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) tersebut di hadiri Kepala Desa Mekar Jaya M.Gojali, Sekcam Sepatan Drs.H.Sujatmiko, Ketua TKSK Kecamatan Sepatan Hilman dan Petugas Pos.
M.Gojali Kepala Desa Mekar Jaya mengatakan sebanyak 1.246 KPM mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sekaligus 2 Bulan dengan besaran nominal 600 ribu per KPM.
“Sesuai intruksi camat dan Bupati bahwasanya karena memang ini sedang situasi PPKM Level 4 Jadi pendistribusian menerapkan pembatasan pengetatan dengan di bagi 4 ruangan dan setiap rungan di batasi jumlah KPM hanya 30 orang yang boleh memasuki ruangan.Kata Ali yang juga merupakan ketua APDesi Kecamatan Sepatan
Halaman : 1 2 Selanjutnya













