Kabupaten –liputan86.com.- Petugas kepolisian terpaksa melumpuhkan seorang warga yang diketahui memiliki gangguan mental asal Desa Kronjo Kecamatan Kronjo kabupaten Tangerang, Minggu malam (27/6/2021).
Dari keterangan warga Hapid Hidayat (22),yang melapor ke petugas kepolisian Kronjo menerangkan, bahwa warga berinisial MS (46) , itu mengamuk dan menyerang warga dan petugas kepolisian dengan menggunakan sebilah golok.
Dengan cepat, petugas kepolisian yang dipimpin langsung Kapolsek Kronjo mendatangi tempat kejadian perkara di Kampung Pulo Cangkir Desa Kronjo kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang sekitar pukul 19.00 wib.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Ia mengungkapkan kejadian berawal saat polisi dari Polsek Kronjo mendapat laporan dari masyarakat ada ancaman kekerasan menggunakan golok.
“Ketika petugas kepolisian tiba di TKP, tiba-tiba pelaku datang menantang petugas dengan memegang sebilah golok,” kata Wahyu, Senin (28/06/2021).
Di lokasi Kejadian pelaku mengayun-ayunkan golok dan langsung menyerang pelapor dengan beberapa orang lainnya yang menjadi saksi yaituh Khotib (25), Radiman (47), dan Samsul (45) untungnya mereka bisa menghindar dari amukan pelaku.
Halaman : 1 2 Selanjutnya













