Proyek pembangunan betonisasi yang berlokasi di Kampung Laksana Barat RT 01 RW 02 Desa Laksana, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, diduga di kerjakan asal jadi pasalnya, dalam tahap pelaksanaanya tidak terpasang papan informasi proyek (PIP), Sabtu (29/05/2021).
Bulan kemaren.
Hasil Pantauan awak media liputan 86 com. di lokasi pengerjaan, selain tidak terpasangnya PIP, terdapat dugaan proyek tersebut dikerjakan asal jadi dan mengurangi volume pengerjaan sehingga tidak memenuhi standar Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
Dedi efendi lembaga bantuan hukum (LBH) Kabupaten Tangerang mengatakan, hasil investasi tim dilokasi proyek menemukan banyak kejanggalan dalam pengerjaan tersebut, seperti ukuran bagisting yang hanya 15 cm, ukuran ketebalannya pun bervariasi antara 8,10 cm, dan begisting juga hanya memakai balok bukan begisting yang di pakai, dan di lokasi kegiatan tidak memasang papan informasi sehingga memberi kesempatan kepada pelaksana pengerjaan untuk mengurangi volume,
Seharusnya setiap kegiatan yang bersumber dari APBN dan APBD, sebelum pelaksanaannya harus terpasang papan informasi, keterbukaan publik dikalau
tidak adanya papan informasi kegiatan betonisasi Desa Laksana diduga telah menyalahi aturan sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Halaman : 1 2 Selanjutnya














