DUA FRAKSI TEGAS Tidak Ikut Sidang III DPRD, Bahas Ranperda Perubahan APBD Perkada Tahun Anggaran 2020

- Redaksi

Selasa, 22 September 2020 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 7 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rote Ndao, Liputan86.com 

Dua Fraksi DPRD Kabupaten Rote Ndao bersikap tegas untuk tidak mengikuti Sidang III DPRD setempat dengan Agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD TA 2020 yang menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Kedua Fraksi tersebut adalah Fraksi Perindo dan Fraksi Demokrat Sejagtera. Fraksi Perindo beranggotakan 3 orang dari Partai Perindo dan partai Gerindra 1 orang sedang Fraksi Demokrat Sejahtera terdiri dari 2 orang anggota Partai Demokrat dan 1 anggota asal PKS.

Fraksi Perindo DPRD tegas tidak mengikuti agenda Sidang III sejak dari awal tahapan terkait sidang ini karena perubahan Anggaran Tahun 2020 yang ditetapkan menggunakan Peraturan Kepala Daerah bukan kewenangan Dewan. Demikian penegasan ketua Faksi Perindo Gustaf Fola,S.Pd saat dihubungi media ini (22/09/2020) 

Kepada media ini, Gustaf Folla mengatakan, Rancangan Peraturan daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 itu tidak ada ruang bagi Dewan untuk membahas dan menetapkannya sebagai produk hukum.

Hal ini di karenakan oleh legalitas APBD tahun Anggaran 2020 menggunakan produk hukum subjektif Kepala Daerah bukan Peraturan daerah sebagaimana ketentuan yang berlaku. 

“Bagaimana dan dari mana secara logika saja tidak masuk. APBD Pakai Perkada dan tiga kali perubahan pakai aturan kepala daerah, kok perubahan ke empat pakai Peraturan daerah ? ” ujarnya bernada tanya.

Senentara Abggota Fraksi Perindo Paulus Henuk,SH. Mengatakan, DPRD tidak berwenang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan APBD Rote Ndao tahun anggaran 2020 yang menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Hal ini disebabkan oleh Peraturan Bupati Rote Ndao Ndao nomor : 2 tahun 2020 tentang  APBD Rote Ndao itu merupakan produk hukum yang dihasilkan sendiri oleh Bupati tanpa melibatkan Lembaga DPRD Rote Ndao, Karena itu semestinya dalam perubahannya tidak perlu lagi melibatkan DPRD.

“Perkada nomor : 2 tahun 2020 tentang  APBD Rote Ndao itu produk hukum Bupati sendiri, jadi dalam perubahannya tidak perlu lagi libatkan Lembaga DPRD, perlu diketahui Produk itu sudah tiga kali di rubah tidak melibatkan DPRD, tapi kenapa di perubahan ke empat baru minta di bahas bersama DPRD untuk dirubah dari perkada menjadi Peraturan Daerah (Perda)”, Ujar Paulus Henuk saat di hubungi pertelpon hari ini selasa (22/09).

Menurut Paulus Henuk, Timbul pertanyaan, Apakah Peraturan Kepala Daerah ( Perbup No.2 tahun 2020). Yang mengatur tentang APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2020 dapat diubah menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. ? 

Perlu di ingat bahwa Undang-Undang memberi ruang kepada Kepala Daerah untuk menetapkan APBD dengan Perkada  adalah semata-mata agar tidak terganggunya pelayanan publik sehingga dibatasi jumlah anggarannya adalah setinggi-tingginya  sebesar tahun anggaran sebelumnya. Kata Paulus, mengingatkan. 

Jika saat ini DPRD Rote Ndao membahas Perubahan APBD, maka pertanyaannya adalah perubahan atas apa?  tentunya perubahan peraturan kepala daerah atau Peraturan Bupati Nomor : 2 Tahun 2020, artinya akan terjadi dua hal yakni Perubahan Dasar hukum APBD atau Perubahan APBD yang semula “Perkada” menjadi “Perda”, kemudian perubahan pada substansi berkaitan dengan anggaran yang bisa saja terjadi pergeseran, penurunan atau kenaikan angka.

Ia juga menjelaskan, Surat Gubernur yang di tanda tangan oleh Sekda Propinsi NTT pada poin kedua dijelaskan tentang mekanisme perubahan APBD secara normal dengan merujuk beberapa pasal dalam UU No. 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, bahwa dalam perubahan atas APBD yang ditetapkan dengan Perda maka tentu saja perubahannya juga dengan Perda (mekanisme normal) dan wajib dibahas bersama antara Pemda dan DPRD,

Berita Terkait

Silaturahmi Puluhan Tahun Berbuah Nasihat Sedekah, Ketua Mandor Donie BPPKB BANTEN DPAC Teluknaga dan Al Habib Hamid Naufal bin Alwi Alkaff Bahas Pentingnya Berbagi
Kesbangpol Banten Perkuat Kapasitas Ormas, Dorong Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah
BPPKB Banten DPAC Teluknaga Gelar Pengajian Rutin Dua Minggu Sekali, Perkuat Silaturahmi dan Nilai Keagamaan Anggota
DPP LSM GIAS Kunjungi DPD Kabupaten Tangerang, Rapatkan Barisan dan Perkuat Komitmen Pengabdian Kepada Masyarakat
Resmi Mendaftar Sebagai Bakal Calon Peratin Sukamarga, Tomi Sanjaya Mohon Doa dan Dukungan Masyarakat
Camping Kemerdekaan HUT RI ke-81 SCI di Ciater Subang Berlangsung Meriah, 300 Peserta Padati Ground Camping Atap Ciater
Supriyanto Resmi Dikukuhkan Jadi Ketua RW 004 Rawa Buaya–Bojong Gintung, Lurah Medang: Mari Dukung Pemimpin Baru Demi Lingkungan Semakin Rukun
Rayakan Ulang Tahun di Victoria Square, Hj. Siti Sumiati (Encum) Ajak Perkuat Silaturahmi dan Berkontribusi Untuk Kota Tangerang

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 10:07 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Majlis Ta’lim Bani Qosim dan Majlis Dzikir Para Pencari Tuhan Gelar Pengajian Penuh Hikmah

Minggu, 13 September 2026 - 11:10 WIB

Maulid Nabi Muhammad SAW di Kampung Sukasari, Desa Pangkalan – Teluknaga, Momentum Perkuat Persatuan, Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Kopi Darat Ketua Mandor Donie Bersama Owner Ayam Geprek Kaka Alika, Bahas Ekspansi Usaha Cabang Baru

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:32 WIB

Pembina BPPKB HDS DPC Kota Tangerang, H. Ero Kusnandar, S.H. Genap Berusia 54 Tahun, Doa dan Harapan Mengalir Untuk Sosok Pembina Yang Menginspirasi

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:27 WIB

Senam Aerobik Bersama UMKM Ajak Warga Komplek Kementerian Hukum BPHN Kota Tangerang Terapkan Gaya Hidup Sehat dan Dukung Ekonomi Lokal

Minggu, 5 Juli 2026 - 00:36 WIB

Ketua DPAC Sepatan Timur Resmi Serahkan SK DPRT Kedaung Barat, BPPKB Banten Siap Bangkit dan Perkuat Konsolidasi Organisasi

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:01 WIB

Tasyakuran Walimatussafar Umroh dan Santunan Yatim CEO & Owner RSKIN Group, Wujud Syukur, Kepedulian Sosial dan Inspirasi Bagi Masyarakat

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:08 WIB

Tawasulan Malam Jumat Ponpes Nurul Ilmi, Menebar Keberkahan dan Mempererat Ukhuwah Islamiyah

Berita Terbaru