Kejati Banten Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Aplikasi Smart Tranportation Tahun 2017

- Redaksi

Jumat, 14 April 2023 - 04:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 9 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, Liputan86.com – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten menetapkan 1 (satu) orang tersangka atas nama BP selaku (Vice President Sales PT SCC) berkaitan dengan dugaan rekayasa dalam pekerjaan pengadaan Aplikasi Smart Transportation SC Pada PT SCC Tahun 2017.

Perkara dimaksud telah ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Nomor : PRINT- 203/M.6/Fd.1/03/2023 tanggal 16 Maret 2023

Kasi Penerangan Hukum Pada Kejati Banten Ivan H Siahaan menjelaskan Pada tahun 2017, telah dilaksanakan perjanjian kerjasama antara PT. SC dengan PT. SCC berdasarkan Kontrak Nomor : 194/SCC/ISCI/A/17 dan Nomor 01/SC-SIGMA/PRO/05/2017 tanggal 24 Mei 2017 untuk Pengadaan Aplikasi Smart Transportation SC, dimana item pekerjaan berdasarkan kontrak yaitu berupa pengadaan  Smart vehicle Toyota sebanyak 90 unit, Link Internet, Cloud System App M force 20 user dan Internet Device (laptop / Hp) sebanyak 90 unit dengan nilai Rp. 19.200.585.000,- (sembilan belas miliar dua ratus juta lima ratus delapan puluh lima ribu rupiah)

“Untuk melaksanakan pekerjaan tersebut, PT SCC (salah satu anak perusahaan BUMN) menunjuk PT TAP sebagai Mitra Pelaksana Pekerjaan (subkontrak) melalui mekanisme penunjukkan langsung, dan mengikat perjanjian berdasarkan kontrak Nomor : 189-PRC/SCC/OTAP/A/17 dan Nomor 04/PKS/TAP-SIGMA/PRO/05/2017 tanggal 08 Juni  2017 dengan nilai kontrak Rp.16.149.941.400,- (enam belas milar seratus empat puluh sembilan juta sembilan ratus emapat puluh satu ribu empat ratus rupiah)” ungkapnya

Berita Terkait

Maraknya Dugaan Penjualan Miras Wilayah Hukum Pakuhaji
Advokat Muda Yandri Sinlaeloe, Sukses Selesaikan Puluhan Perkara Perdata
Luar Biasa Pengacara Yandri Sinlaeloe, Memenangkan Banyak Perkara Perdata
Lagi – Lagi Coreng Citra Baik Institusi Polri, Anggota Unit Gakum Lakalantas Polres Bandara Soekarno Hatta Diadukan Ke Propam Mabes Polri
Sidang Kedua Pik 2, Yandri : Said Didu cs Memalukan, Para Penggugat Tak Ada Kesiapan Lengkapi  Administrasi Hukumnya
Langgar Jam Operasional, Lagi – Lagi Truk Kontener Kembali Memakan Korban di Teluk Naga
Tak Menunggu Waktu Lama, Polsek Teluk Naga Ringkus Pelaku dan Penadah, Modus Curanmor Terbaru
Oknum Pengawal Presiden Paspampres Yang Menganiaya Masyarakat Sipil, Berbuntut Panjang

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 10:51 WIB

Soliditas Keluarga Besar BPPKB Banten Terlihat Kuat, DPAC Teluknaga Hadiri Pernikahan Putri Ketua DPRT Suka Asih Kota Tangerang

Minggu, 26 April 2026 - 13:56 WIB

HALAL BI HALAL & PERESMIAN KANTOR LBH PMBI KABUPATEN TANGERANG BERLANGSUNG KHIDMAT, PERKUAT KOMITMEN PENDAMPINGAN HUKUM UNTUK MASYARAKAT

Sabtu, 25 April 2026 - 21:40 WIB

Resmi! Ketua Paralegal Nasional DPN LBH PMBI Ditetapkan, Siap Cetak Advokat Profesional Pembela Rakyat Kecil

Senin, 20 April 2026 - 00:32 WIB

Halal Bi Halal Dewa Kresna Kota Tangerang Berlangsung Khidmat, Perkuat Soliditas Jurnalis Menuju Organisasi Nasional Yang Profesional dan Amanah

Rabu, 8 April 2026 - 13:03 WIB

Pengajian Rutin BPPKB Banten DPAC Teluknaga, Perkuat Silaturahmi dan Kekompakan Organisasi

Senin, 6 April 2026 - 09:52 WIB

Solid dan Penuh Semangat! Halal Bihalal Srikandi FKBN Pusat di Tangsel Jadi Momentum Kebangkitan dan Inspirasi Kepemimpinan

Sabtu, 4 April 2026 - 19:52 WIB

HUT ke-53 Ketua Umum LBH PMBI, H. Darman Sumantri: Momentum Refleksi dan Penguatan Komitmen Membela Keadilan

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:11 WIB

Halal Bihalal & Santunan Anak Yatim, DPAC Teluknaga BPPKB Banten Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru