Tangerang, onlineindonesia.id
Proyek pengurugan tanah diduga tidak mengantogi Izin lingkungan dan mengganggu ketertiban umum, proyek tersebut berada di lokasi Jl. Raya depan Alfa Midi kampung Melayu Timur Desa Kampung Melayu Timur Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang Sabtu ( 9 Maret 2024).
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Ikuti Kami
Subscribe










