OnlineIndonesia.id – Kab Tangerang, Dalam rangka acara istighosah jilid 2 Kecamatan Kosambi Kab Tangerang – Banten yang acaranya di Stadion Mini Gapenza Kelurahan Salembaran Jaya diduga menjadi ajang komersil.Stadion Mini yang dulu menjadi program Ahmed Zaki Iskandar ( Mantan Bupati terdahulu )dibawah naungan Pemda Kab Tangerang menjadi azas manfaat oleh oknum lembaga kemasyarakatan Kelurahan salembaran jaya,
Kegiatan Istighosah jilid 2 tahun 2024 ini bertempat di Stadion Mini Gapenza.Penyelengara acara istighosah Ketua RW 06 dan Karang Taruna Kelurahan,kegiatan acara Istighosah adanya Komidi putar,bianglala,dan masih banyak lagi.Anggaran retribusi dari hiburan untuk siapa dan dikemanakan?salah satu petugas Komidi putar telah merasa membayar sewa untuk acara hiburan tersebut.

Ketika dikonfirmasi Ketua KOK ( Kordinator olahraga Kecamatan ) Sukri lewat telepon mengatakan”pihak KOK kalau hanya acara Istighosah mengijinkan,tetapi kalau ada kegiatan hiburan seperti Komidi Putar dan jenis permainan lainnya merasa Keberatan dan tidak Mengijinkan dengan adanya hiburan tersebut karena dapat merusak lapangan stadion mini gapenza apalagi disaat musim hujan seperti ini.Ditambahkan Sukri,sudah membuat surat keberatan kepada Camat dan Lurah dengan adanya acara hiburan yang ada di stadion mini.Pihak penyelenggara dari Karang Taruna maupun RW tidak ijin terlebih dahulu akan diadakannya acara hiburan seperti komidi putar,kalaupun ada tidak akan diijinkan karena stadion mini salah satu aset pemerintah Kab Tangerang yang harus di jaga dan terawat kalau terjadi kerusakan siapa yang akan dimintai pertanggung jawaban,ucap Sukri”.
Camat Kosambi Asmawi ketika dikonfirmasi melalui telepon menjawab”belum memberikan ijin dan menandatangani kalaupun katanya sudah menandatangani mana buktinya,ungkap Camat”.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Ikuti Kami
Subscribe










