Banten, Liputan86.com – Ketua Pengadilan tinggi Banten Dr. Andriani Rudin, S. HM. H., memipin sidang istimewa pengambilan sumpah Advokat dari Dewan pimpinan daerah DPD perkumpulan pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI ) provinsi Banten di ruang sidang terbuka pada rabu 30 November 2022.
Dalam pengambilan sumpah tersebut diikuti oleh sebanyak 100 perserta avokat/pengacara mudah dari berbagai organisasi Advokat yang ada di provinsi Banten, salah satunya OA P3HI (Perkumpulan pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia) angkat ke 1 sebanyak 3 orang peserta, yang sebelum telah diangkat sumpahnya oleh ketua umum P3HI H. Aspihani Aseegaf, S. H. M. H.,
Aspihani Aseegaf, S. H. M. H., mengakatan Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan aturan bahwa Ketua Pengadilan Tinggi memiliki kewenangan, untuk pengambilan sumpah advokat, kepada advokat yang memenuhi syarat.
“Seperti para advokat yang diajukan oleh organisasi advokat P3HI,” Jelas
” Ketua Umum mengucapkan Selamat menjalankan amanah sebagai Advokat yang profesional untuk DPD P3HI provinsi banten yang baru saja di angkat sumpah Advokat di pengadilan Tinggi Banten”., ucapan selamat ketua Umum P3HI Aspihani Aseegaf, S. H. M. H., melalui sambungan telepon
Halaman : 1 2 Selanjutnya













