“Pemindahan Narapidana ini dlam rangka mewujudkan kondisi Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang yang aman dan nyaman, kami melaksanakan pemindahan narapidana agar Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang terhindar dari gangguan keamanan dan ketertiban,” ungkap Bhanad Shofa Kurniawan.
Bhanad juga menambahkan, bahwa pemindahan ini merupakan langkah dalam mewujudkan 3 kunci Pemasyarakatan Maju yakni, Deteksi dini, Sinergitas, dan Berantas Narkoba.
(Supri/Icha)
Halaman : 1 2












