“Takut kepada istrinya yang nantinya akan marah jika mengetahui uang THR habis untuk bermain judi slot” terangnya.
Namun bersangkutan mengakui semua perbuatannya di depan polisi jikalau laporan yang telah dibuatnya adalah laporan palsu belaka.
“Telah mengakui bahwa laporan yang dibuat di Polsek Sawah Besar Jakarta Pusat adalah laporan Palsu” tuturnya.
Namun polisi mengambil keputusan untuk tidak melanjutkan perkara tersebut dan menempuh jalur lain diluar hukum pidana dengan memegang asas ultimun remedium.
“Penyidik menilai bahwa perkara tersebut dapat ditempuh melalui jalur lain di luar hukum pidana dengan memegang asas ultimum remedium yang merupakan salah satu asas yang terdapat di dalam hukum pidana Indonesia sehingga penyidik mengambil keputusan untuk tidak menempuh jalur hukum” ujar Maulana.
Adapun pertimbangan polisi menghentikan kasus tersebut karena yang bersangkutan adalah tulang punggung keluarga, memiliki anak balita yang masih membutuhkan peran seorang ayah dan telah mengakui bersalah atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi pelanggaran hukum lainnya.
Devi/Gandi/Rustam/Syaiful)
Halaman : 1 2












