Diskusi Publik di Room Tiktok, Langsung di Respon Kapolres Kupang Kota, Ini Yang Disampaikan

- Redaksi

Jumat, 5 April 2024 - 04:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Sinlaeloe Editor : DH Dibaca 77 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

” Senada juga disampaikan oleh masyarakat yang menggunakan nama putra rote di room diskusi tersebut, dengan adanya kejadian ini publik makin tidak percaya pada institusi polri ada apa sebenarnya ko sudah berulang-ulang kami Aprat penegak hukum selalu berbuat yang di luar dari pada Experasi masyarakat tolong agar kedepannya institusi polri ini di perbaiki lagi kedepannya “., pendapat dari putra rote di room diskusi sebagai masyarakat.

Terpisah kami coba menghubungi Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., Selaku Kapolres Kupang Kota, iya mas yandri memang kejadian itu sudah di laporkan ke SPKT dan laporan dari saudara Hemax Rihi Herewila sudah diterima mas, dan korban tadi saat mau di ambil keterangannya namun kondisnya masih belum bisa diambil keterangan yang bersangkutan, sehingga kita tunggu mungkin besok sudah bisa di ambil keterangannya”., Kata Kapolres kupang kota melaui sambungan telepon

Lebih lanjut kapolres kupang kota mengatakan, bahwa pada prinsipnya kami sudah melakukan tahapan-tahapan pengamanan, meskipun sejak awal izinnya tidak kita berikan karena belum memenuhi persyaratan untuk menyampaikan pendapat di depan umum, tapi karena itu merupakan salah satu kegiatan masyarakat maka kita menjaga mengawal Ketertiban, kelancarannya supaya jangan terjadi hal-hal yang tidak di inginkan”., Jelas Aldinan R.J.H Manurung kapolres kupang kota.

” Kemudian sebelum anggota melakukan pengamanpun kami sudah berikan brifing dan pengarahan-pengarahan kepada anggota yang menjalankan tugas di lapangan secara tegas dalam pengaman tidak boleh ada arogansi dan melaksanakan protap SOP Polri yang sudah ada dalam perkap (peraturan kapolri) juga kami perbantukan anggota yang ada dan di lengkapi dengan surat perintah yang ada, sebab persidangan kasus tersebut juga menyita perhatian masyarakat dari awal sehingga kami juga dari kepolisian melakukan koordinasi kepada pihak pengadilan, namun kan tidak mungkin bisa masuk semuanya karena masa yang sangat banyak sekali tempat juga tidak memungkinkan di dalam pengadilan “., Terang Kapolres Kupang Kota.

” Setelah kita koordinasi kepada pihak pengadilan memberikan kepada pihak keluarga korban bisa masuk cuman di batasi 10 orang dengan cara bergantian baik keluarga korban maupun keluarga tersangka yang hadir untuk mengikuti proses persidangan tersebut”., Tambahnya.

Masih menurut Kapolres kupang kota, terkait dengan pengaman adalah tanggung jawab institusi polri khususnya polres kupang kota, semua yang melakukan orasi itu semua Saudara-saudara kita teman-teman kita dan adik-adik kita semua mas yandri, tentu semua masih dalam proses penyelidikan apabila kedepannya ditemukan oknum anggota saya melakukan kesalahan pelanggaran kode atik profesi Polri saya secara tegas saya sampaikan saya siap proses hukum sesuai hukum yang berlaku, kemaren sudah saya berikan contah kepada salah oknum anggota perwira yang melakukan kesalahan dan saya proses secara hukum dan copot dari jabatan, saya tidak tembang pilih kalau ada anggota yang melakukan kesalahan dan merusak citra baik institusi polri saya proses hukum”., Tegas Aldinan R.J.H Manurung kapolres kupang kota.

Untuk diketahui korban pengeroyokan Hemax Rihi Herewila selaku Koordinator BEM Nusantara Nusa Tenggara Timur (NTT), telah resmi melaporkan pengeroyokan yang dialaminya ke Polres Kupang Kota dan Polda NTT, pada kamis, 4 April 2024 malam, yang di dampingi oleh kuasa hukumnya dan masih dalam tahap proses penyelidikan lebih lanjut.

Penulis : Sinlaeloe

Berita Terkait

Maraknya Dugaan Penjualan Miras Wilayah Hukum Pakuhaji
Advokat Muda Yandri Sinlaeloe, Sukses Selesaikan Puluhan Perkara Perdata
Luar Biasa Pengacara Yandri Sinlaeloe, Memenangkan Banyak Perkara Perdata
Lagi – Lagi Coreng Citra Baik Institusi Polri, Anggota Unit Gakum Lakalantas Polres Bandara Soekarno Hatta Diadukan Ke Propam Mabes Polri
Sidang Kedua Pik 2, Yandri : Said Didu cs Memalukan, Para Penggugat Tak Ada Kesiapan Lengkapi  Administrasi Hukumnya
Langgar Jam Operasional, Lagi – Lagi Truk Kontener Kembali Memakan Korban di Teluk Naga
Tak Menunggu Waktu Lama, Polsek Teluk Naga Ringkus Pelaku dan Penadah, Modus Curanmor Terbaru
Oknum Pengawal Presiden Paspampres Yang Menganiaya Masyarakat Sipil, Berbuntut Panjang
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:58 WIB

Komarullah, S.H. Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Dukung Polri Terus Profesional Melayani Masyarakat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:12 WIB

Bupati Tangerang Jemput Aspirasi Warga Utara, Dari Nelayan Hingga Santunan Anak Yatim

Senin, 15 Juni 2026 - 16:27 WIB

Camat dan Sekretaris Camat Teluknaga Sampaikan Ucapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Ajak Masyarakat Hijrah Menuju Kehidupan Yang Lebih Baik

Senin, 15 Juni 2026 - 12:20 WIB

Kepala Desa Kampung Melayu Barat Subur Maryono Ajak Masyarakat Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dengan Semangat Hijrah dan Kebersamaan

Jumat, 10 April 2026 - 01:44 WIB

Bupati Tangerang Serahkan Alsintan Bantuan Presiden Kepada Gapoktan Sepatan Timur

Kamis, 2 April 2026 - 09:48 WIB

Bupati Tangerang Tinjau Pembangunan Jalan Pakuhaji dan Sukadiri

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:26 WIB

Wabup Intan Kunjungi RS Insan Nusantara Rajeg

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:50 WIB

Semarak Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Desa Kampung Melayu Barat Sampaikan Pesan Penuh Makna dan Kebersamaan

Berita Terbaru