Kanit Reskrim Teluk Naga Jainal Arifin .SH.MH, Berhasil Respon Cepat Berikan Solusi Berbagai Masalah Kriminal

- Redaksi

Senin, 12 Agustus 2024 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : ED Editor : Ys Dibaca 35 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab.Tangerang,Onlineindonesia.Com – Kanit Jainal Arifin. sebagai pemimpin di Polsek Teluk Naga, telah menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam menangani berbagai tindak kriminal Selasa 12 Agustua 2024

Dengan sikap yang tangkas dan tegas, beliau berhasil memberikan solusi cepat atas berbagai masalah kriminal, mulai dari pencurian, gengster, pembunuhan, pemerkosaan, sampai judi online, Gembong makelar motor , Efektivitasnya dalam menyelesaikan kasus-kasus ini telah membawa dampak signifikan bagi keamanan dan ketertiban di Teluk Naga.

Penanganan Kasus oleh Kanit Reskrim Jainal Arifin,Melalui strategi yang cermat, beliau berhasil menuntaskan kasus-kasus besar dengan cepat.

Kasus curanmor, gengster, dan judi online menjadi prioritas dengan penerapan secara efektif.

Tanggapan cepat, laporan Masyarakat ,menunjukan komitmennya terhadap keamanan Wilayah Teluk Naga.

Berita Terkait

Maraknya Dugaan Penjualan Miras Wilayah Hukum Pakuhaji
Advokat Muda Yandri Sinlaeloe, Sukses Selesaikan Puluhan Perkara Perdata
Luar Biasa Pengacara Yandri Sinlaeloe, Memenangkan Banyak Perkara Perdata
Lagi – Lagi Coreng Citra Baik Institusi Polri, Anggota Unit Gakum Lakalantas Polres Bandara Soekarno Hatta Diadukan Ke Propam Mabes Polri
Sidang Kedua Pik 2, Yandri : Said Didu cs Memalukan, Para Penggugat Tak Ada Kesiapan Lengkapi  Administrasi Hukumnya
Langgar Jam Operasional, Lagi – Lagi Truk Kontener Kembali Memakan Korban di Teluk Naga
Tak Menunggu Waktu Lama, Polsek Teluk Naga Ringkus Pelaku dan Penadah, Modus Curanmor Terbaru
Oknum Pengawal Presiden Paspampres Yang Menganiaya Masyarakat Sipil, Berbuntut Panjang
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:29 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Jatimulya Resmi Sosialisasikan Program Pemberdayaan Ekonomi Warga

Rabu, 7 Januari 2026 - 01:33 WIB

Pemkab dan Pemkot Tangerang Tuntaskan Serah Terima Hibah Aset Jaringan Perpipaan Wilayah III

Rabu, 7 Januari 2026 - 01:05 WIB

Camat Sukamulya Monitoring Gerebek Posyandu Desa Kubang, Tegaskan Komitmen Tekan Angka Stunting Sejak Dini

Rabu, 7 Januari 2026 - 00:32 WIB

Percepat Sosialisasi Perwal RT/RW Baru, Wakil Wali Kota Tangerang Tekankan Penguatan Administrasi Kecamatan dan Kelurahan Tahun 2026

Selasa, 6 Januari 2026 - 03:38 WIB

Rapat Persiapan Gerebek Posyandu 2026, Kelurahan Kosambi Barat Matangkan Koordinasi Layanan Kesehatan Masyarakat

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:16 WIB

Kades Sukamanah Kecamatan Rajeg Rohadi Kamaludin Menghimbau Warga Masyarakat Untuk Mentaati Surat Edaran Gubenur Propinsi Banten

Senin, 29 Desember 2025 - 09:10 WIB

Program JATI DIRI Menggema di Selembaran Jaya! RW 006–007 Kompak Kerja Bakti, Warga Bangkitkan Semangat Gotong Royong Sejak Pagi

Senin, 29 Desember 2025 - 08:49 WIB

Program “JATI DIRI” Menggema di Selembaran Jaya! RW 009–010 Kompak Kerja Bakti, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Mandiri

Berita Terbaru