Feri Rusdiono juga berharap agar tindakan kekerasan terhadap Wartawan dalam melakukan tugas jurnalistiknya harus dihentikan.
“Dalam melakukan tugas jurnalistiknya, wartawan dilindungi UU PERS No. 40. Tahun 1999,” Kapanpun Dimana pun Bagi Anggota Pers PWOINusantara Akan Selalu Saya Lindungi & Dengan Senang Hati Akan Mendapatkan Pembelaan
Catat ITU… tegasnya.
“Saya juga kaget saat lihat grup wa dan langsung memerintahkan ketua pwo ntt bung jhon agar memonitor dan mengawal ketat kasus ini.
Feri menegaskan DPP PWOINusantara akan memonitor mengawal meminta para penegak hukum polri ntt memproses secara hukum jika memang kejadian yang menimpa anggota wartawannya yang dilakukan oleh anggota oknum partai beringin Jika Perlu ranah ini akan saya bawa ke mabes polri. (Sur)
Halaman : 1 2












