Menindak lanjuti informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Dompu mengumpulkan Anggota Opsnal Narkoba yang di pimpin oleh KASAT NARKOBA IPTU RAMLI, S.H dan KBO SatresNarkoba IPDA AGUSTAMIN S.H, merakit sebuah mobil pick up supaya tidak di curigai oleh Salah satu rumah yang di targetkan tersebut.
“Setelah di lakukan pantauan beberapa hari tepatnya, Pada hari jum’at tanggal 20 Agustus 2021 Pkl 12.15 wita dan informasi sudah A1, tiem opsnal menuju di rumah yang di curigai tersebut Dan melihat gerak-gerak yang mencurigakan di dalam rumah Sdr. NA”, lanjutnya
Tidak menunggu lama dari hasil pengintaian dan sudah A1 atau pasti tim Opsnal lansung melakukan upaya penangkapan terhadap kedua terduga tersebut, setelah di lakukan penangkapan selanjutnya team opsnal memanggil saksi umum untuk penyaksikan jalannya proses penggeledahan tersebut, pada saat proses penggeledan sdr. NA (pemilik rumah) berusaha kabur dan memanggil masyarakat untuk menghalangi jalannya proses penggeledahan.
“Dari hasil penggeledahan di dapat 1 (satu) lembar plastik klip transaparan yang di dalamnya berisi 1 (satu) gulung plastik klip transaparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu. 3 (tiga) buah HP”, ungkapnya
Selanjutnya Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut anggota satresnarkoba membawa barang bukti dan terduga di mako polres dompu. (Lena)
Halaman : 1 2












