Lagi Mencederai Citra Polri, Kanit Reskrim Polsek dawarblandong Salah Menerapkan Hukum Menahan Korban Tak Bersalah

- Redaksi

Kamis, 2 Maret 2023 - 04:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 6 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hal itu juga di sampaikan oleh ABD. Rahman Suhu, S.H.MH., selaku kuasa hukum Gatot (korban) ternyata klien kami Gatot tidak pernah di somasi sebelumnya kemudian ketika ada delik aduan harusnya pihak Polsek sebelum menerima laporan harusnya menganalisa kasus tersebut bukan langsung menerima laporannya saja, tapi harus dilihat duduknya persoalan hukumnya dulu, kan harusnya lihat apakah yang melaporkan ini benar-benar dia sebagai pemilik kendaraan sepeda motor atau yang pemilik atas nama STNK sepeda motor tersebut atau tidak? Nah ini kan penyidik harusnya jelih dalam melihat kasusnya ini sehingga tidak salah dalam penerapan hukumnya”., tegas ABD. Rahman Suhu, S. H., M. H.,  usai keluar dari Polsek dawarblandong Rabu 01 Maret 2023.

Kemudian Saat Kanit reskrim Polsek dawarblandong, Lanjut Rahman Suhu, menaikan Sataus dari semula klien kami menjadi saksi kemudian di tetap sebagai tersangka harusnya pihak penyidik sudah minimal memiliki dua alat bukti yang cukup, namun bukti sepeda motor saja tidak ada trus klien kami juga di tetapkan menjadi tersangka pada tanggal 27 di tanggal 27 hari itu juga di tetapkan hari itu juga dilakukan penahana terhadap klien kami, ini saya anggap kanit reskrim Polsek dawarblandong telah menabrak aturan yang di keluarkan oleh kapolri, berdasarkan peraturan kapolri no 6 tahun 2019 tentang menjemen tindak pidana penyidikan, ini kan jelas telah menciderai Citra Polri”., Tandas Abdul Rahman suhu Sapaan Akrabnya. 

Ditempatkan yang sama Yandri, S. S.H., salah satu kuasa hukum korban sangat disayangkan Polri yang seharus memiliki integritas baik dan juga mengayomi melayani masyarakat tanpa adanya intervensi dari pihak manapun juga dengan Dengan brend Polri Persisinya justru mencederai Citra Polri itu sendiri, betapa tidak mulai dari menerima laporan surat panggilan sampai dengan ditetapkannya tersangkan dan dan penahanan klien kita di Polsek dawarblandong kanit reskrim Polsek dawarblandong sangat tidak profesional dalam menjelaskan tugasnya sebagai penyidik, harusnya semua persoalan hukum sudah bisa di analisa oleh penyidik mulai dari hubungan hukumnya, korban yang di rugikan kemudian Pelapor yang sebenarnya semua ini tentu harus ada dua alat bukti yang cukup untuk menerapkan seseorang itu tersangka dan di tahan, saya menilai kanit reskrim Polsek dawarblandong sangat tidak profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai kanit reskrim, “. Jelas yandri. S. S. H., yang juga salah satu tokoh pers nasional juga ketua internal perkumpulan media online Indonesia yang memiliki 20 ribu media online yang tersebar di seluruh indonesia. 

Kami coba melakukan konfirmasi kepada kapolsek dawarblandong, namun kapolsek sedang tidak berada di tempat, kami coba menemui kanit reskrim polsek dawarblandong namun kanit reskrim polsek dawarblandong juga tidak berada di tempat, Hingga berita ini di naikan kami belum mendapat konfirmasi lebih lanjut. (Ys)

Berita Terkait

Maraknya Dugaan Penjualan Miras Wilayah Hukum Pakuhaji
Advokat Muda Yandri Sinlaeloe, Sukses Selesaikan Puluhan Perkara Perdata
Luar Biasa Pengacara Yandri Sinlaeloe, Memenangkan Banyak Perkara Perdata
Lagi – Lagi Coreng Citra Baik Institusi Polri, Anggota Unit Gakum Lakalantas Polres Bandara Soekarno Hatta Diadukan Ke Propam Mabes Polri
Sidang Kedua Pik 2, Yandri : Said Didu cs Memalukan, Para Penggugat Tak Ada Kesiapan Lengkapi  Administrasi Hukumnya
Langgar Jam Operasional, Lagi – Lagi Truk Kontener Kembali Memakan Korban di Teluk Naga
Tak Menunggu Waktu Lama, Polsek Teluk Naga Ringkus Pelaku dan Penadah, Modus Curanmor Terbaru
Oknum Pengawal Presiden Paspampres Yang Menganiaya Masyarakat Sipil, Berbuntut Panjang

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 10:51 WIB

Soliditas Keluarga Besar BPPKB Banten Terlihat Kuat, DPAC Teluknaga Hadiri Pernikahan Putri Ketua DPRT Suka Asih Kota Tangerang

Minggu, 26 April 2026 - 13:56 WIB

HALAL BI HALAL & PERESMIAN KANTOR LBH PMBI KABUPATEN TANGERANG BERLANGSUNG KHIDMAT, PERKUAT KOMITMEN PENDAMPINGAN HUKUM UNTUK MASYARAKAT

Sabtu, 25 April 2026 - 21:40 WIB

Resmi! Ketua Paralegal Nasional DPN LBH PMBI Ditetapkan, Siap Cetak Advokat Profesional Pembela Rakyat Kecil

Senin, 20 April 2026 - 00:32 WIB

Halal Bi Halal Dewa Kresna Kota Tangerang Berlangsung Khidmat, Perkuat Soliditas Jurnalis Menuju Organisasi Nasional Yang Profesional dan Amanah

Rabu, 8 April 2026 - 13:03 WIB

Pengajian Rutin BPPKB Banten DPAC Teluknaga, Perkuat Silaturahmi dan Kekompakan Organisasi

Senin, 6 April 2026 - 09:52 WIB

Solid dan Penuh Semangat! Halal Bihalal Srikandi FKBN Pusat di Tangsel Jadi Momentum Kebangkitan dan Inspirasi Kepemimpinan

Sabtu, 4 April 2026 - 19:52 WIB

HUT ke-53 Ketua Umum LBH PMBI, H. Darman Sumantri: Momentum Refleksi dan Penguatan Komitmen Membela Keadilan

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:11 WIB

Halal Bihalal & Santunan Anak Yatim, DPAC Teluknaga BPPKB Banten Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru