Miris dan Ironis, Gunakan Data Palsu Munaslub APKOMINDO 2015 Bisa Menang di Pengadilan

- Redaksi

Selasa, 20 April 2021 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 11 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam kesempatan tersebut Hoky memaparkan kronologis perkara hukum Apkomindo yang telah berproses sejak tahun 2011, yaitu sejak kepengurusan Suhanda Wijaya dan Setyo Handoyo dibekukan secara sewenang-wenang oleh Dewan Pertimbangan Asoisasi (DPA) Apkomindo. 

Dimana selanjutnya sejak tahun 2013 mulai ada gugatan dari DPA Apkomindo di PN JakTim dengan perkara No. 479/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Tim, dengan putusan; “Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima.” dan selanjutnya mereka melakukan upaya banding ke PT DKI Jakarta No. 340/PDT/2017/PN.DKI, dengan putusan; “Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur. 

Selanjutnya melakukan upaya kasasi ke MA tertanggal 21 September 2020, dimana di dalam surat Memori Kasasinya tertuliskan antara lain yang terpilih pada Munaslub 2015 adalah Ketua Umum Rudi Rusdiah dan Sekjen Rudy Dermawan Muliadi serta Bendahara Suharto Juwono, Periode 2015-2020. 

Meskipun proses gugatan tersebut masih dalam proses, ungkap Hoky, ternyata ada lagi gugatan di PN Jaksel dengan menggunakan data palsu tersebut di atas. Untuk itu pihaknya saat ini melakukan upaya kasasi ke MA. 

Hoky mengatakan, di dalam surat kontra memori kasasi tertanggal 15 Maret 2021, yang ditandatangani pengacara kondang Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH., MM dan Sordame, SH serta Kartika Yustisia Utami, SH, dituliskan yang terpilih dalam Munaslub Apkomindo 2015 adalah Ketua Umum Rudy D Muliadi dan Sekjen Faaz Ismail, periode 2015-2020.  

Sementara dalam perkara No. 218/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst, di mana dalam surat Eksepsi dan Jawaban yang juga ditandatangani pengacara kondang Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH., MM dan Sordame, SH serta Kartika Yustisia Utami, SH, dituliskan, Ketua umum Rudi Rusdiah dan Sekjen Rudy Dermawan serta Bendahara Kunarto Mintarno, untuk periode 2015-2020. “Hal ini membuktikan secara  terang benderang dalam dokumen akta otentik di pengadilan, terjadi dugaan pemalsuan, sehingga keterangannya bebeda-beda, maka atas dasar bukti tersebut, seharusnya Bapak Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH., MM dan Ibu Sordame, SH serta Ibu Kartika Yustisia Utami, SH. mempunyai rasa malu yang besar.” ungkapnya. 

Hoky menambahkan, dari 3 (tiga) perkara tersebut menjadi terungkap ada terdapat 3 (tiga) versi berbeda hasil Munaslub Apkomindo 2015 dan digunakan untuk 3 (tiga) Peradilan, yaitu di PN JakTim saat ini sedang proses kasasi, di PN Jaksel saat ini sedang proses kasasi dan di PN JakPus saat ini sedang proses persidangan disetiap hari Selasa.

Bahwa selain dari itu, masih ada versi berbeda lagi yang terdapat pada Tabloid Bulanan milik Apkomindo No. 1/ Februari 2017 yang tertuliskan susunan pengurus DPP Apkomindo hasil Munaslub 2015 adalah Ketua Umum Rudy D. Muliadi, Sekjen Ir. Faaz, Bendahara Adnan untuk periode 2016-2019, sehingga jika dihitung dengan fakta yang sesungguhnya menjadi ada 5 (lima) versi.

“Pihak lawan memang pandai merekayasa hukum, dimana saya sempat pula dikriminalisasi dan ditahan selama 43 hari di Rutan Bantul dan disidangkan di PN Bantul sebanyak 35 kali atas laporan polisi kelompok mereka di Bareskrim Polri, namun hasilnya saya dibebaskan dan dinyatakan tidak bersalah, termasuk upaya JPU Ansyori, SH dari Kejaksaan Agung RI  melakukan upaya kasasi telah ditolak oleh MA, rekayasa hukum mereka memang perbuatan yang sangat miris dan ironis.” urainya. 

Diungkapkan pula, bahwa meskipun pihak lawan menggunakan jasa Advokat dan Konsultan Hukum OTTO HASIBUAN & ASSOCIATES, ternyata Hoky menghadapi sendiri tanpa didampingi oleh pengacara serta Hoky tetap optimis pada akhirnya akan memperoleh keadilan melalui proses peradilan di Indonesia. (Red)

Berita Terkait

Maraknya Dugaan Penjualan Miras Wilayah Hukum Pakuhaji
Advokat Muda Yandri Sinlaeloe, Sukses Selesaikan Puluhan Perkara Perdata
Luar Biasa Pengacara Yandri Sinlaeloe, Memenangkan Banyak Perkara Perdata
Lagi – Lagi Coreng Citra Baik Institusi Polri, Anggota Unit Gakum Lakalantas Polres Bandara Soekarno Hatta Diadukan Ke Propam Mabes Polri
Sidang Kedua Pik 2, Yandri : Said Didu cs Memalukan, Para Penggugat Tak Ada Kesiapan Lengkapi  Administrasi Hukumnya
Langgar Jam Operasional, Lagi – Lagi Truk Kontener Kembali Memakan Korban di Teluk Naga
Tak Menunggu Waktu Lama, Polsek Teluk Naga Ringkus Pelaku dan Penadah, Modus Curanmor Terbaru
Oknum Pengawal Presiden Paspampres Yang Menganiaya Masyarakat Sipil, Berbuntut Panjang

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 00:32 WIB

Halal Bi Halal Dewa Kresna Kota Tangerang Berlangsung Khidmat, Perkuat Soliditas Jurnalis Menuju Organisasi Nasional Yang Profesional dan Amanah

Jumat, 17 April 2026 - 03:47 WIB

Srikandi FKBN Melati Mantapkan Program Strategis, Tegaskan Soliditas dan Komitmen Untuk NKRI Harga Mati

Senin, 6 April 2026 - 09:52 WIB

Solid dan Penuh Semangat! Halal Bihalal Srikandi FKBN Pusat di Tangsel Jadi Momentum Kebangkitan dan Inspirasi Kepemimpinan

Sabtu, 4 April 2026 - 19:52 WIB

HUT ke-53 Ketua Umum LBH PMBI, H. Darman Sumantri: Momentum Refleksi dan Penguatan Komitmen Membela Keadilan

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:11 WIB

Halal Bihalal & Santunan Anak Yatim, DPAC Teluknaga BPPKB Banten Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 21 Maret 2026 - 08:30 WIB

LBH PMBI Sampaikan Ucapan Idul Fitri 1447 H, Perkuat Komitmen Keadilan dan Kepedulian Sosial di Momen Kemenangan

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:14 WIB

PT. Sinar Surya Group Tekstil Indonesia Gelar Doa Bersama dan Pembagian THR, Wujud Kepedulian Nyata Menuju Idul Fitri 1447 H

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:57 WIB

Solidaritas Ramadan: BPPKB Banten Sepatan Timur Gelar Pembagian Takjil, Santunan Anak Yatim, dan Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru