” Kami bersama bea cukai bekerjasama melaksanakan join investigation dan berhasil membongkar peredaran gelap narkoba jenis pil Ecstasy di kawasan sawah besar Jakarta Pusat,” kata danang
Pihaknya mendapatkan informasi dari para tersangka bahwa barang narkoba tersebut akan di edarkan untuk pasokan malam pergantian tahun baru 2022
” Narkoba Jenis Pil Ecstasy akan di edarkan saat malam pergantian tahun baru 2022, ” ungkapnya
Namun pihaknya belum bisa merinci secara detail terkait pengungkapan tersebut
” Masih kita dalami dan mohon waktunya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” tutupnya. (Supri)
Halaman : 1 2












