Polres Jakpus ungkap peredaran gelap Narkotika dengan Pola Preemptive strike

- Redaksi

Selasa, 8 Maret 2022 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 13 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres menyampaikan bahwa tehnik penangkapan yang selama ini dilakukan dalam mengungkap peredaran gelap narkotika ialah menggunakan pola Preemptive strike. 

“Kami tetap menggunakan pola Preemptive strike artinya kami tangkap bandar-bandarnya sebelum menyebar.” kata Hengki dalam rilisnya. 

Dengan adanya peredaran gelap narkotika tersebut dapat menimbulkan berbagai macam kejahatan lain yang akan timbul di dalam masyarakat. 

“Tindak pidana narkoba ini sangat berkaitan dengan kejahatan-kejahatan lain khususnya kejahatan jalanan.” kata Hengki. 

Selama kurung waktu 3 bulan terakhir Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil menggagalkan peredaran gelap Narkotika jenis sabu sebanyak 115 Kg. 

“Pengungkapan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dalam kurung waktu 3 bulan terakhir telah mengungkap lebih 115 kg narkotika jenis sabu.” tutur Hengki Haryadi. 

Dijelakan pula oleh Kapolres bahwa kejahatan yang marak terjadi saat ini bukan lagi bermotif ekonomi namun mereka berbuat kejahatan semata mata untuk mendapatkan atau membeli sabu. 

“Tersangka kejahatan-kejahatan jalanan tidak lagi sama bermotif ekonomi namun mereka bagaimana memiliki motivasi melalui kejahatan untuk memperoleh sabu karena mereka sudah menjadi pecandu.” Tutupnya. 

Akibat perbuatannya, kini para pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat 2, jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat pidana penjara 5 tahun, paling lama 20 tahun dan terberat pidana mati. (Juprin/Rustam/ Hendri/ Alex )

Berita Terkait

Maraknya Dugaan Penjualan Miras Wilayah Hukum Pakuhaji
Advokat Muda Yandri Sinlaeloe, Sukses Selesaikan Puluhan Perkara Perdata
Luar Biasa Pengacara Yandri Sinlaeloe, Memenangkan Banyak Perkara Perdata
Lagi – Lagi Coreng Citra Baik Institusi Polri, Anggota Unit Gakum Lakalantas Polres Bandara Soekarno Hatta Diadukan Ke Propam Mabes Polri
Sidang Kedua Pik 2, Yandri : Said Didu cs Memalukan, Para Penggugat Tak Ada Kesiapan Lengkapi  Administrasi Hukumnya
Langgar Jam Operasional, Lagi – Lagi Truk Kontener Kembali Memakan Korban di Teluk Naga
Tak Menunggu Waktu Lama, Polsek Teluk Naga Ringkus Pelaku dan Penadah, Modus Curanmor Terbaru
Oknum Pengawal Presiden Paspampres Yang Menganiaya Masyarakat Sipil, Berbuntut Panjang

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 00:32 WIB

Halal Bi Halal Dewa Kresna Kota Tangerang Berlangsung Khidmat, Perkuat Soliditas Jurnalis Menuju Organisasi Nasional Yang Profesional dan Amanah

Jumat, 17 April 2026 - 03:47 WIB

Srikandi FKBN Melati Mantapkan Program Strategis, Tegaskan Soliditas dan Komitmen Untuk NKRI Harga Mati

Senin, 6 April 2026 - 09:52 WIB

Solid dan Penuh Semangat! Halal Bihalal Srikandi FKBN Pusat di Tangsel Jadi Momentum Kebangkitan dan Inspirasi Kepemimpinan

Sabtu, 4 April 2026 - 19:52 WIB

HUT ke-53 Ketua Umum LBH PMBI, H. Darman Sumantri: Momentum Refleksi dan Penguatan Komitmen Membela Keadilan

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:11 WIB

Halal Bihalal & Santunan Anak Yatim, DPAC Teluknaga BPPKB Banten Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 21 Maret 2026 - 08:30 WIB

LBH PMBI Sampaikan Ucapan Idul Fitri 1447 H, Perkuat Komitmen Keadilan dan Kepedulian Sosial di Momen Kemenangan

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:14 WIB

PT. Sinar Surya Group Tekstil Indonesia Gelar Doa Bersama dan Pembagian THR, Wujud Kepedulian Nyata Menuju Idul Fitri 1447 H

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:57 WIB

Solidaritas Ramadan: BPPKB Banten Sepatan Timur Gelar Pembagian Takjil, Santunan Anak Yatim, dan Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru