Polresta Sidoarjo Sita Sebanyak 27,5 Kilogram Bahan Petasan Siap Edar Jelang Lebaran 2022

- Redaksi

Selasa, 26 April 2022 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 9 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Petugas juga menyita kertas bahan pembuatan petasan, 1 alat timbangan, 1 alat penyaring, 1 unit sendok plastik, 1 botol, uang tunai Rp3 juta sebagai hasil penjualan dan kartu ATM,” tandasnya.

Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan polisi dalam bertransaksi tersangka memasarkan melalui aplikasi toko dalam jaringan. “Ada yang pengirimannya menggunakan jasa kurir, kadang juga dilakukan secara COD,” ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pasal yang dikenakan pada tersangka RM adalah Pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat No. 12 tahun 1951. Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara setinggi tingginya 20 tahun.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati atau waspada dalam penggunaan media sosial.

“Jangan mudah percaya pada orang yang baru dikenal di media sosial. Karena belum mengetahui latar belakangnya,” pungkasnya.

(Wenny/Ratna/Tuti/Hadijah)

Berita Terkait

Maraknya Dugaan Penjualan Miras Wilayah Hukum Pakuhaji
Advokat Muda Yandri Sinlaeloe, Sukses Selesaikan Puluhan Perkara Perdata
Luar Biasa Pengacara Yandri Sinlaeloe, Memenangkan Banyak Perkara Perdata
Lagi – Lagi Coreng Citra Baik Institusi Polri, Anggota Unit Gakum Lakalantas Polres Bandara Soekarno Hatta Diadukan Ke Propam Mabes Polri
Sidang Kedua Pik 2, Yandri : Said Didu cs Memalukan, Para Penggugat Tak Ada Kesiapan Lengkapi  Administrasi Hukumnya
Langgar Jam Operasional, Lagi – Lagi Truk Kontener Kembali Memakan Korban di Teluk Naga
Tak Menunggu Waktu Lama, Polsek Teluk Naga Ringkus Pelaku dan Penadah, Modus Curanmor Terbaru
Oknum Pengawal Presiden Paspampres Yang Menganiaya Masyarakat Sipil, Berbuntut Panjang

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Musrenbang Desa Rawa Burung Bahas RKP Desa 2027 dan Daftar Usulan Pembangunan 2028

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Optimalkan Pembangunan 2027, Desa Muara Sahkan RKP Desa Melalui Musrenbangdes

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:36 WIB

HUT ke-26 Banten, Gubernur Andra Soni Paparkan Pembangunan Berdampak Dari Sekolah Baru dan Kesehatan Gratis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Musrenbangdes 2027, Desa Tanjung Burung Fokus Infrastruktur, Ketahanan Pangan Hingga Penanganan Sampah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:54 WIB

PEMDES TANJUNG PASIR GELAR MUSREMBANGDES, BAHAS DAN SAHKAN RKP DESA TAHUN ANGGARAN 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:35 WIB

Musrembangdes Tegal Angus Bahas Prioritas Pembangunan 2027, Irigasi dan Ketahanan Pangan Jadi Fokus Utama

Jumat, 10 Juli 2026 - 01:02 WIB

Keluarga Besar Pemerintah Desa Tegal Angus Sampaikan Ucapan Milad ke-39 Untuk Camat Teluknaga Kurnia, S.STP., M.Si, Doakan Semakin Amanah Memimpin dan Mengabdi Untuk Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:58 WIB

Komarullah, S.H. Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Dukung Polri Terus Profesional Melayani Masyarakat

Berita Terbaru