Petugas langsung bergerak menyelidiki kasus itu. Selang beberapa jam, keberadaan para tersangka sudah diketahui. Polisi pun langsung menciduk para tersangka dan membawanya ke kantor polisi guna kepentingan pemeriksaan.
Dari para tersangka diperoleh barang bukti 3 unit ponsel yang merupakan milik para korban. Selain itu, juga ditemukan barang bukti uang sebesar Rp40 ribu yang diduga milik korban.
Wahyu pun mengimbau masyarakat untuk tidak berada di tempat sepi dan rawan. Wahyu menganjurkan masyarakat untuk mengurangi mobilitas atau mengurangi aktivitas di luar terutama di masa pandemi Covid-19.
“Sebaiknya bila sudah malam di rumah atau di tempat yang aman. Jangan sampai nanti jadi korban kejahatan,” pungkasnya.
( Red/Sus )
Halaman : 1 2












