PT Smardjaya Rugikan Investor Asing 2,7 M, Akhirnya Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

- Redaksi

Minggu, 1 Agustus 2021 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 26 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atas kasus tersebut korban yang didampinggi kuasa hukumnya David salim dan team akhirnya melaporkan oknum Panitia Penyelenggara Proyek Munas, SM yang diketahui menjabat Dirut PT SMARDJAYA ke Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi Nomor: TBL/2082/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ, atas Tindak Pidana Penipuan dan/atau Penggelapan dan/atau TPPU Pasal 378 KUHP.

Korban mengatakan, tentunya dengan kejadian ini akan membuat investor luar Negeri kecewa, dan pada akhirnya berdampak pada hilangnya kepercayaan kepada Indonesia.

“Sampai saat ini pihak PT SMARDJAYA belum ada itikad baik untuk mengembalikan kerugian tersebut. Padahal sudah dilaporkan ke Polisi. Kalau sudah seperti ini apakah Hukum Indonesia bisa menjaga keamanan investasi orang asing?,” ujar korban kepada wartawan Sabtu, 31 Juli 2021.

Dia menuturkan, masuknya investor asing merupakan program Pemerintah Jokowi oleh karenanya perlu adanya pengawasan ketat terhadap oknum-oknum yang menyalahi aturan sehingga akhirnya akan banyak investor yang mengalami hal serupa seperti saya ini dirugikan para investor asing.

“Dalam hal ini Saya berharap mereka ada itikad baik dan untuk segera cepat melakukan penyelesaian dan mengembalikan dana tersebut ke investor yang sudah dirugikan, dan Saya (Mr. Lee) berharap Kepolisian bisa cepat memproses para pelakunya sesuai ketentuan hukum yang berlaku di negara Indonesia ini agar kedepannya tidak ada lagi korban-korban seperti saya ini yang sudah dirugikan,” tandasnya. (Tim)

Berita Terkait

Maraknya Dugaan Penjualan Miras Wilayah Hukum Pakuhaji
Advokat Muda Yandri Sinlaeloe, Sukses Selesaikan Puluhan Perkara Perdata
Luar Biasa Pengacara Yandri Sinlaeloe, Memenangkan Banyak Perkara Perdata
Lagi – Lagi Coreng Citra Baik Institusi Polri, Anggota Unit Gakum Lakalantas Polres Bandara Soekarno Hatta Diadukan Ke Propam Mabes Polri
Sidang Kedua Pik 2, Yandri : Said Didu cs Memalukan, Para Penggugat Tak Ada Kesiapan Lengkapi  Administrasi Hukumnya
Langgar Jam Operasional, Lagi – Lagi Truk Kontener Kembali Memakan Korban di Teluk Naga
Tak Menunggu Waktu Lama, Polsek Teluk Naga Ringkus Pelaku dan Penadah, Modus Curanmor Terbaru
Oknum Pengawal Presiden Paspampres Yang Menganiaya Masyarakat Sipil, Berbuntut Panjang

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 00:32 WIB

Halal Bi Halal Dewa Kresna Kota Tangerang Berlangsung Khidmat, Perkuat Soliditas Jurnalis Menuju Organisasi Nasional Yang Profesional dan Amanah

Jumat, 17 April 2026 - 03:47 WIB

Srikandi FKBN Melati Mantapkan Program Strategis, Tegaskan Soliditas dan Komitmen Untuk NKRI Harga Mati

Senin, 6 April 2026 - 09:52 WIB

Solid dan Penuh Semangat! Halal Bihalal Srikandi FKBN Pusat di Tangsel Jadi Momentum Kebangkitan dan Inspirasi Kepemimpinan

Sabtu, 4 April 2026 - 19:52 WIB

HUT ke-53 Ketua Umum LBH PMBI, H. Darman Sumantri: Momentum Refleksi dan Penguatan Komitmen Membela Keadilan

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:11 WIB

Halal Bihalal & Santunan Anak Yatim, DPAC Teluknaga BPPKB Banten Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 21 Maret 2026 - 08:30 WIB

LBH PMBI Sampaikan Ucapan Idul Fitri 1447 H, Perkuat Komitmen Keadilan dan Kepedulian Sosial di Momen Kemenangan

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:14 WIB

PT. Sinar Surya Group Tekstil Indonesia Gelar Doa Bersama dan Pembagian THR, Wujud Kepedulian Nyata Menuju Idul Fitri 1447 H

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:57 WIB

Solidaritas Ramadan: BPPKB Banten Sepatan Timur Gelar Pembagian Takjil, Santunan Anak Yatim, dan Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru