Tak Sesuai Fakta Persidangan dan Fakta Yuridis, Terkait Dengan Putusan Perkara Mardani H Maming, Tokoh Sentral LEKEM Aspihani Ideris Angkat Bicara

- Redaksi

Selasa, 14 Februari 2023 - 04:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 5 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalimatan,Liputan86.com – Keputusan hakim menjatuhi vonis 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp 110,6 miliar subsider 2 tahun kurungan badan dinilai sangat berlebihan dan terkesan dipaksakan. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Eksekutif LEKEM Kalimantan, Sayyid Aspihani bin Ideris Assegaf, saat dihubungi awak media ini, Selasa (14/02/2023).

“Dakwaan yang dilakukan oleh JPU adalah fitnah tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Seorang hakim harus jeli melihat duduk perkara yang sebenarnya,” ucap Aspihani 

Menurut Aspihani, perkara yang disidangkan tersebut bukan perkara korupsi sebagaimana yang dituduhkan oleh JPU dan majelis hakim yang mengadili.

“Sepengatahuan saya itu adalah perkara bisnis, bukan mengahasilkan dana dari APBD, ini murni pendapatan perusahaan, namun dijadikan sebagai bagian dari korupsi. Sungguh aneh kan? Sepertinya hukum kekuasaan masih berjalan”, tegasnya.

Aspihani menyebut, dua hal yang membuat hakim itu masuk neraka dan hanya satu hal yang membuat masuk surga, yakni memutus dengan kebenaran sesuai fakta yang ada.

 “Seharusnya hakim itu harus benar-benar mengetahui fakta kebenaran perkara tersebut, sehingga dapat memvonis dengan benar. Sepertinya patut diduga majelis dibutakan dengan kebenaran yang sebenarnya sehingga menetapkan hukum atas dasar hawa nafsu belaka. Maaf saya hanya mengingatkan, bahwa kelak ada hari pembalasan atas putusan yang tidak benar,” tukasnya.

Diketahui, Mardani H Maming adalah Ketua Dewan Pembina Lembaga Kerukunan Masyarakat (LEKEM) Kalimantan masa bakti 2019-2024.

Berita Terkait

Maraknya Dugaan Penjualan Miras Wilayah Hukum Pakuhaji
Advokat Muda Yandri Sinlaeloe, Sukses Selesaikan Puluhan Perkara Perdata
Luar Biasa Pengacara Yandri Sinlaeloe, Memenangkan Banyak Perkara Perdata
Lagi – Lagi Coreng Citra Baik Institusi Polri, Anggota Unit Gakum Lakalantas Polres Bandara Soekarno Hatta Diadukan Ke Propam Mabes Polri
Sidang Kedua Pik 2, Yandri : Said Didu cs Memalukan, Para Penggugat Tak Ada Kesiapan Lengkapi  Administrasi Hukumnya
Langgar Jam Operasional, Lagi – Lagi Truk Kontener Kembali Memakan Korban di Teluk Naga
Tak Menunggu Waktu Lama, Polsek Teluk Naga Ringkus Pelaku dan Penadah, Modus Curanmor Terbaru
Oknum Pengawal Presiden Paspampres Yang Menganiaya Masyarakat Sipil, Berbuntut Panjang

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 09:55 WIB

Kesbangpol Banten Perkuat Kapasitas Ormas, Dorong Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Rabu, 9 September 2026 - 02:44 WIB

BPPKB Banten DPAC Teluknaga Gelar Pengajian Rutin Dua Minggu Sekali, Perkuat Silaturahmi dan Nilai Keagamaan Anggota

Rabu, 2 September 2026 - 22:02 WIB

DPP LSM GIAS Kunjungi DPD Kabupaten Tangerang, Rapatkan Barisan dan Perkuat Komitmen Pengabdian Kepada Masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 11:15 WIB

Camping Kemerdekaan HUT RI ke-81 SCI di Ciater Subang Berlangsung Meriah, 300 Peserta Padati Ground Camping Atap Ciater

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Supriyanto Resmi Dikukuhkan Jadi Ketua RW 004 Rawa Buaya–Bojong Gintung, Lurah Medang: Mari Dukung Pemimpin Baru Demi Lingkungan Semakin Rukun

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Rayakan Ulang Tahun di Victoria Square, Hj. Siti Sumiati (Encum) Ajak Perkuat Silaturahmi dan Berkontribusi Untuk Kota Tangerang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Pengajian Rutin dan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, BPPKB Banten DPAC & DPRT Se-Teluknaga Santuni 25 Anak Yatim Piatu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Tasyakuran Kantor Sekretariat Baru, DPC BPPKB HDS Kota Tangerang Tegaskan Komitmen Bersinergi dan Berkontribusi Untuk Masyarakat

Berita Terbaru