Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa DEWA KRESNA tidak hanya akan berfungsi sebagai Organisasi Profesi, tetapi juga sebagai ruang pengembangan kompetensi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta sarana Advokasi bagi Wartawan dalam menjalankan tugas Jurnalistiknya secara profesional dan bertanggung jawab.
Pemilihan Gedung KNPI Kota Tangerang sebagai lokasi Deklarasi dinilai sarat makna. KNPI dikenal sebagai simbol semangat kepemudaan, kreativitas, serta regenerasi. Hal ini sejalan dengan semangat DEWA KRESNA yang ingin melibatkan generasi muda Jurnalis untuk aktif berkontribusi dalam membangun ekosistem Pers yang sehat, berdaya saing, dan berorientasi pada kepentingan Masyarakat.
Ke depan, DEWA KRESNA berkomitmen untuk mengambil peran aktif dalam mengawal berbagai isu publik, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan Daerah, pelayanan publik, transparansi Pemerintahan, serta persoalan sosial kemasyarakatan di Wilayah Tangerang Raya. Organisasi ini juga menegaskan posisinya sebagai Mitra kritis Pemerintah, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip independensi Pers.

Dengan lahirnya DEWA KRESNA, diharapkan dunia Pers Indonesia, khususnya di Banten dan Tangerang Raya, semakin solid, Profesional, serta mampu menghadirkan karya Jurnalistik yang mencerdaskan Masyarakat, memperkuat Demokrasi, dan mendorong terwujudnya tata kelola Pemerintahan yang lebih baik.
Penulis : MUHAMMAD ANDIKA PUTRA
Halaman : 1 2

Ikuti Kami
Subscribe










