Diexecutive Brief DPD RI, Ekonom Ichsanuddin Noorsy Paparkan Lima Cara Capai Ekonomi Kesejahteraan

- Redaksi

Minggu, 8 Mei 2022 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 12 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dikatakan Inchanuddin, Presiden Joko Widodo saat ini mengulang program deregulasi dan de-birokratisasi pada zaman Soeharto yang notabene kontennya adalah neo-liberalisme. 

“Istilah ini (deregulasi dan de-birokratisasi) dipinjam ulang oleh Jokowi. Lalu, konsep Masyarakat Ekonomi Asia itu menjadi pijakan dasar Jokowi semakin kokoh berdiri. Sekarang kita tidak bisa melarang datangnya tenaga kerja asing. Ada kudeta korporasi atas kedaulatan rakyat melalui Omnibus Law,” tegas Ichsanuddin.

Pada zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Ichsanuddin menjelaskan, UU PMA menghapus asas nondiskriminasi. Artinya, tak ada lagi perbedaan antara asing dan domestik. 

“Kedua, kebebasan ini menarik keuntungan atau repatriasi. Bebas diambil keuntungan kapan saja. Ketiga, ketika terjadi perselisihan tak boleh menggunakan hukum nasional, tapi menggunakan hukum internasional dengan penilaian terlebih dahulu,” kata dia.

Di era Presiden Jokowi, UU Cipta Kerja atau Omnibus Law menurut Ichsanuddin, tak hanya mengamputasi daerah, tetapi juga membuat daerah tak berdaya. 

“Dia (UU Omnibus Law) tak hanya mengamputasi, tetapi juga mengimpotenkan daerah. Ada pula kesalahan amandemen konstitusi kita khusus pasal 18. Disebutkan bahwa Indonesia ini terbagi atas daerah-daerah, bukan tersusun atas daerah-daerah,” papar dia.

Oleh karenanya, untuk membenahi hal ini Ichsanuddin menilai, peranan bank sentral harus dikembalikan secara benar. Lalu harus pula dilihat lebih dalam pada tataran hulu, tengah dan hilirnya. 

“Hulunya ini harus kita perbaiki dahulu. Hulu diperbaiki, maka kita bicara perimbangan keuangan pusat dan daerah. Berapa layaknya, komoditas apa saja yang dibagi dan lain sebagainya,” ungkap dia.

Dikatakannya, berbicara mengenai kesejahteraan, maka bukan hanya pasal 33 UUD 1945  saja, tetapi juga berkaitan dengan pasal-pasal lainnya. Sebut saja misalnya pasal 23 UUD 1945, baik secara fiskal, moneter, perpajakan dan pemeriksaan.

“Ini harus teraplikasi dalam APBN baik itu fiskal, moneter, perpajakan dan lainnya. Saat ini tidak terkoneksi. Hal itu tidak terjadi alias kosong melompong,” ucap dia.

Selain pasal 23, relasinya juga ke pasal 27 dimana tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan layak bagi kemanusiaan. Berikutnya ke pasal pendidikan, kesehatan, perumahan, kebudayan kemudian ke pasal 34, yakni fakir miskin dipelihara oleh negara.

Dikatakannya, dalam Ekonomi Konstitusi, basis fundamentalnya adalah Pasal 33 UUD 1945. Ruang-ruangannya pasal yang tadi. Pilar utamanya adalah semangat para penyelenggara negara, langit-langitnya adalah Pasal 29 dan atapnya Pembukaan UUD 1945.

(Harery/Gandi/Rustam/Imron)

Berita Terkait

Silaturahmi Puluhan Tahun Berbuah Nasihat Sedekah, Ketua Mandor Donie BPPKB BANTEN DPAC Teluknaga dan Al Habib Hamid Naufal bin Alwi Alkaff Bahas Pentingnya Berbagi
Kesbangpol Banten Perkuat Kapasitas Ormas, Dorong Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah
BPPKB Banten DPAC Teluknaga Gelar Pengajian Rutin Dua Minggu Sekali, Perkuat Silaturahmi dan Nilai Keagamaan Anggota
DPP LSM GIAS Kunjungi DPD Kabupaten Tangerang, Rapatkan Barisan dan Perkuat Komitmen Pengabdian Kepada Masyarakat
Resmi Mendaftar Sebagai Bakal Calon Peratin Sukamarga, Tomi Sanjaya Mohon Doa dan Dukungan Masyarakat
Camping Kemerdekaan HUT RI ke-81 SCI di Ciater Subang Berlangsung Meriah, 300 Peserta Padati Ground Camping Atap Ciater
Supriyanto Resmi Dikukuhkan Jadi Ketua RW 004 Rawa Buaya–Bojong Gintung, Lurah Medang: Mari Dukung Pemimpin Baru Demi Lingkungan Semakin Rukun
Rayakan Ulang Tahun di Victoria Square, Hj. Siti Sumiati (Encum) Ajak Perkuat Silaturahmi dan Berkontribusi Untuk Kota Tangerang

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:40 WIB

Silaturahmi Puluhan Tahun Berbuah Nasihat Sedekah, Ketua Mandor Donie BPPKB BANTEN DPAC Teluknaga dan Al Habib Hamid Naufal bin Alwi Alkaff Bahas Pentingnya Berbagi

Jumat, 11 September 2026 - 09:55 WIB

Kesbangpol Banten Perkuat Kapasitas Ormas, Dorong Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Rabu, 9 September 2026 - 02:44 WIB

BPPKB Banten DPAC Teluknaga Gelar Pengajian Rutin Dua Minggu Sekali, Perkuat Silaturahmi dan Nilai Keagamaan Anggota

Rabu, 2 September 2026 - 04:28 WIB

Resmi Mendaftar Sebagai Bakal Calon Peratin Sukamarga, Tomi Sanjaya Mohon Doa dan Dukungan Masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 11:15 WIB

Camping Kemerdekaan HUT RI ke-81 SCI di Ciater Subang Berlangsung Meriah, 300 Peserta Padati Ground Camping Atap Ciater

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Supriyanto Resmi Dikukuhkan Jadi Ketua RW 004 Rawa Buaya–Bojong Gintung, Lurah Medang: Mari Dukung Pemimpin Baru Demi Lingkungan Semakin Rukun

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Rayakan Ulang Tahun di Victoria Square, Hj. Siti Sumiati (Encum) Ajak Perkuat Silaturahmi dan Berkontribusi Untuk Kota Tangerang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Pengajian Rutin dan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, BPPKB Banten DPAC & DPRT Se-Teluknaga Santuni 25 Anak Yatim Piatu

Berita Terbaru