“Karena Pilkada itu leading sectornya di daerah. Fungsi KPU RI itu lebih kepada regulasi, bentuknya PKPU, pedoman teknis, dan surat-surat dinas maupun edaran yang diterbitkan KPU RI dalam rangka supervisi KPU daerah,” ucapnya.
Untuk diketahui, Ketua KPU Arief Budiman dinyatakan positif Covid-19 pada 17 September lalu. Arief sebelumnya sempat menjalani pengetesan dengan metode Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) sebagai syarat untuk mengikuti kegiatan rapat di Istana Kepresidenan.
Dua hari berselang, giliran Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi yang mengonfirmasi dirinya terpapar virus corona berdasarkan hasil tes usap atau swab test, Sabtu (19/9/2020).
Keduanya kini tengah menjalani isolasi mandiri di rumah dinas KPU di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Mereka tidak mengalami gejala apapun baik itu demam, flu, ataupun sesak napas. (Vid)
Halaman : 1 2












