Kasus Gedung IPDN Yang Rugikan Negara, KPK Terima Pengembalian RP 22 Miliar

- Redaksi

Jumat, 13 Mei 2022 - 01:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 9 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK telah menetapkan Dudy bersama mantan Kepala Divisi Gedung atau Kepala Divisi I PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Adi Wibowo sebagai tersangka kasus pembangunan gedung IPDN Gowa.

Ketiga, proyek pembangunan gedung IPDN di Minahasa, Sulawesi Utara, dari nilai kerugian keuangan negara sekitar sebesar Rp19,7 miliar telah disetor melalui rekening penampungan KPK sejumlah Rp5 miliar dari PT Adhi Karya.

Dudy bersama mantan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Dono Purwoko ditetapkan sebagai tersangka kasus pembangunan gedung IPDN Minahasa.

KPK mengapresiasi sikap kooperatif dari pihak BUMN tersebut yang secara bertahap melakukan pembayaran kerugian keuangan negara.

Ali mengatakan bahwa kebijakan KPK saat ini tidak hanya fokus pada pemidanaan badan, tetapi juga bagaimana asset recovery atau pemulihan aset menjadi penting di dalam penegakan hukum.

“Saat ini kami masih menunggu pelunasan pembayaran atas kerugian keuangan negara dimaksud. Kami berharap bisa segera juga dari tiga BUMN ini bisa melunasi dari kerugian keuangan negara dimaksud,” ucap Ali. (Harery/Gandi/Aedi/Imron)

Berita Terkait

Silaturahmi Puluhan Tahun Berbuah Nasihat Sedekah, Ketua Mandor Donie BPPKB BANTEN DPAC Teluknaga dan Al Habib Hamid Naufal bin Alwi Alkaff Bahas Pentingnya Berbagi
Kesbangpol Banten Perkuat Kapasitas Ormas, Dorong Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah
BPPKB Banten DPAC Teluknaga Gelar Pengajian Rutin Dua Minggu Sekali, Perkuat Silaturahmi dan Nilai Keagamaan Anggota
DPP LSM GIAS Kunjungi DPD Kabupaten Tangerang, Rapatkan Barisan dan Perkuat Komitmen Pengabdian Kepada Masyarakat
Resmi Mendaftar Sebagai Bakal Calon Peratin Sukamarga, Tomi Sanjaya Mohon Doa dan Dukungan Masyarakat
Camping Kemerdekaan HUT RI ke-81 SCI di Ciater Subang Berlangsung Meriah, 300 Peserta Padati Ground Camping Atap Ciater
Supriyanto Resmi Dikukuhkan Jadi Ketua RW 004 Rawa Buaya–Bojong Gintung, Lurah Medang: Mari Dukung Pemimpin Baru Demi Lingkungan Semakin Rukun
Rayakan Ulang Tahun di Victoria Square, Hj. Siti Sumiati (Encum) Ajak Perkuat Silaturahmi dan Berkontribusi Untuk Kota Tangerang

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:40 WIB

Silaturahmi Puluhan Tahun Berbuah Nasihat Sedekah, Ketua Mandor Donie BPPKB BANTEN DPAC Teluknaga dan Al Habib Hamid Naufal bin Alwi Alkaff Bahas Pentingnya Berbagi

Jumat, 11 September 2026 - 09:55 WIB

Kesbangpol Banten Perkuat Kapasitas Ormas, Dorong Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Rabu, 9 September 2026 - 02:44 WIB

BPPKB Banten DPAC Teluknaga Gelar Pengajian Rutin Dua Minggu Sekali, Perkuat Silaturahmi dan Nilai Keagamaan Anggota

Rabu, 2 September 2026 - 04:28 WIB

Resmi Mendaftar Sebagai Bakal Calon Peratin Sukamarga, Tomi Sanjaya Mohon Doa dan Dukungan Masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 11:15 WIB

Camping Kemerdekaan HUT RI ke-81 SCI di Ciater Subang Berlangsung Meriah, 300 Peserta Padati Ground Camping Atap Ciater

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Supriyanto Resmi Dikukuhkan Jadi Ketua RW 004 Rawa Buaya–Bojong Gintung, Lurah Medang: Mari Dukung Pemimpin Baru Demi Lingkungan Semakin Rukun

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Rayakan Ulang Tahun di Victoria Square, Hj. Siti Sumiati (Encum) Ajak Perkuat Silaturahmi dan Berkontribusi Untuk Kota Tangerang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Pengajian Rutin dan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, BPPKB Banten DPAC & DPRT Se-Teluknaga Santuni 25 Anak Yatim Piatu

Berita Terbaru