Dalam rangka mengajak Masyarakat Khususnya Kota Cilegon dan Umumnya Masyarakat Indonesia agar tidak melaksanakan Unjuk Rasa Anarkis pada saat melaksanakan Penolakan UU Cipta Kerja/Omnibuslaw dibeberapa daerah dan khususnya Kota Cilegon, Rabu, 21/10/2020.
Halusi Hambali Selaku Ketua Kesti TTKKDH Kota Cilegon mengatakan Kepada Media bahwa saat ini sedang ramai teman-teman Buruh dan Mahasiswa melaksanakan Unjuk rasa di beberapa daerah di Indonesia dengan tema dan tujuan yang sama yaitu Tentang menolak Undang-undang Cipta Kerja/Omnibus Law yang ditetapkan pada tanggal 5 Oktober 2020 Kemarin.
Halaman : 1 2 Selanjutnya













