Dalam melaksanakan program legalisasi anggota, MIO juga tidak akan melakukan tipa-tipu. Soal pembuatan akta perusahaan online dan Ahu Kemkumham.
“Kami akan bantu anggota yang belum berbadan hukum. Pembuatan akta cukup 4 juta berikut Ahu Kemkumham. Kami juga akan urus NIB (Nomor Induk Berusaha) serta KLBI. Sehingga nantinya semua anggota MIO legal dan tidak abal-abal”, tandas Dima
Dia pun prihatin dengan pembohongan kepada teman-teman daerah.
“Dalam pembuatan akta seolah diberi subsudi 50%, padahal sebelumnya tarif dinaikan jadi 8 jt.
“Sudahlah, kami orang daerah jangan terus dibodohi, jaman sudah berubah”, pungkasnya (fer)
Halaman : 1 2












