Adapun rangkaian kegiatan tersebut yakni diawali oleh Penyataan Presiden RI dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti sebagai tanda Peresmian Penataan Kawasan Kelapa Lima, Kota Kupang. Pada saat penandatanganan prasasti, Presiden RI didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara, Gubernur Nusa Tenggara Timur, Walikota Kupang dan Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Harapan dengan adanya pembangunan kawasan rekreasi baru di Kota Kupang yang dibangun oleh Kementerian PUPR adalah, “agar penataan kawasan Kota Kupang dapat meningkatkan kunjungan wisatawan ke Kota Kupang”, ujar Ibu Diana Kusumastuti Dirjen Cipta Karya dari Kementerian PUPR.
Selanjutnya Presiden RI Ir. H. Joko Widodo meninggalkan lokasi penataan Kota Kupang dan menuju ke Pasar Tradisional Penfui dilanjutkan melaksanakan Kunjungan Kerja di Wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan Belu. (Lena)
Halaman : 1 2














