Kota Tangerang Selatan-Liputan86.com,
Pemerintah pusat memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro mulai tanggal 9 Maret sampai dengan 22 Maret 2021.
Menyikapi langkah ini, Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, Senin (8/3/2021) menyampaikan bahwa Kota Tangsel mendukung kebijakan tersebut.
“Kami sangat mendukung perpanjangan PPKM skala mikro. Kebijakan ini efektif untuk menangani penyebaran pandemi Covid-19. Berdasarkan data, Kota Tangsel saat ini sudah ada di zona kuning dari yang sebelumnya di zona orange, ini terkait erat dengan pemberlakuan PPKM skala mikro. Namun demikian kita tidak boleh lengah. Kita harus terus fokus bekerja dan berusaha untuk mencapai zona hijau dan bahkan membuat Tangsel bebas dari Covid-19”.jelasnya
Airin menambahkan bahwa konsep PPKM mikro yang menitik beratkan pengawasan pada tingkatan Rukun Tetangga (RT) membuat mekanisme penanganan menjadi lebih efisien dan terfokus. Dengan adanya langkah yang lebih terfokus ini, maka kegiatan di bidang lain yang mendukung pergerakan roda perekonomian menjadi bisa dijalankan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya













