
Ironisnya ada beberapa lahan yang diduga belum dibayar 100% kepemilik namun sangat disayangkan pembangunan tetap berjalan tanpa memperdulikan kerugian orang lain(pemilik lahan yang pembayarannya masih ditunda). Selaku Masyarakat Kec Sukadiri akan mengcross cek langsung kedinas terkait kalau perlu ke Kementrian PUPR.Meminta kepada dinas atau instansi terkait segera mengambil langkah dengan adanya dugaan pembangunan Clusster tidak memiliki izin,”ucap Enji”.
Ketika konfirmasi Pihak Kuasa Hukum dari PT UNCU Rizki melalui WhatsApp menjawab”temui Hendri dikantor PT UNCU karena tidak dapat izin dari klien untuk menjawab supaya berita berimbang silahkan konfirmasi dengan cara datang langsung kekantor,”ujarnya”.
Halaman : 1 2

Ikuti Kami
Subscribe










