Penegasan tersebut disampaikan Kepala Negara dalam arahannya saat Penyerahan 124.120 Sertipikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria, yang digelar di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 22 September 2021.
Guna mewujudkan hal tersebut, Presiden Jokowi menginstruksikan jajaran Polri untuk memperjuangkan hak masyarakat dan menegakkan hukum secara tegas dalam penyelesaian konflik agraria di Tanah Air.
(StafKhusus Presiden Bidang Komunikasi)
Halaman : 1 2












