” Kepada masing-masing yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg Nanik Purwanti membacakan surat keputusan tersebut.
Dalam keputusannya Presiden juga mengangkat Yudian Wahyudi sebagai Kepala BPIP, dan Wakil Kepala BPIP dijabat Karjono.
Keputusan itu ditetapkan di Jakarta pada tanggal 6 Juni tahun 2022.
Acara pelantikan kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan kepada jajaran Dewan Pengarah serta Kepala dan Wakil Kepala BPIP, lalu ditutup dengan mengumandangkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya serta pemberian ucapan selamat oleh Presiden dan Wakil Presiden RI.
( Harery/Gandi/Rustam/Imron)
Halaman : 1 2












