Dalam amanatnya Dansatkor Koarmada II menyampaikan “Kenaikan Pangkat bagi seorang Prajurit pada hakikatnya merupakan wujud pengakuan, kepercayaan dan penghargaan atas dedikasi, loyalitas, prestasi dan kapabilitas seorang dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dibebankan kepadanya.” terang Dansatkor.
Selesai upacara Kenkat acara dilanjutkan dengan Pelepasan purna tugas salah seorang Prajurit Satkor yang memasuki masa pensiun kala waktu 01 Oktober 2020. Dalam kesempatan ini Dansatkor mengucapkan terima kasih atas seluruh jasa dan loyalitasnya kepada Satkor Koarmada II.”Sebagai insan manusia setidaknya walaupun terpisah oleh masa dinas yang telah selesai, akan tetapi kita tidak akan melepaskan ikatan kekeluargaan” pungkas Dansatkor. (Ahmad)
Halaman : 1 2













