Menurut Yandri SH, setiap warga negara maupun organisasi memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlindungan hukum dan memperjuangkan kepentingannya melalui mekanisme peradilan. Karena itu, seluruh proses persidangan diharapkan dapat berlangsung secara independen, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Perkara yang berkaitan dengan PSN PIK 2 menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut isu yang berdampak luas. APDESI melalui kuasa hukumnya memilih menempuh jalur hukum sebagai bentuk penghormatan terhadap supremasi hukum dan konstitusi.
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berlangsung di bawah pimpinan majelis hakim sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku. APDESI melalui Yandri SH menyatakan akan terus mengikuti setiap tahapan persidangan hingga perkara memperoleh putusan yang berkekuatan hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Halaman : 1 2

Ikuti Kami
Subscribe










