” Pak Surta minta ‘Pak Presiden, kalau bisa ya 4-5 persen dari total anggaran (untuk biaya operasional). Saya katakan ‘Ndak, ndak, ndak’,” kata Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (30/3/2022) kemarin.
“Untuk yang pertama ya saya berikan 3 persen. Nanti tahun berikut bisa ke 4-5 persen. Ini tolong dicatat.”
Jokowi mengungkapkan alasannya menyetujui biaya operasional 3 persen dari total dana desa yang diterima karena para kepala desa sudah mendapat dana operasional dari kabupaten.
“Bapak ibu semua kan juga sudah dapat dari pemerintah kabupaten, iya kan? Ada khusus dana operasional dana desa,” ujar Jokowi.
Penulis : Yandri
Halaman : 1 2












