Tangerang Kota, onlineindonesia.id
Pekerjaan proyek drainase di duga proyek siluman di Jl. Sukamulya 1 No.10 RT.001 / RW.005 Pada Hari Selasa (26/11/2025), Awak media menilai proyek tersebut tidak mencerminkan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan undang-undang.
Pasalnya, proyek tersebut tidak memasang papan informasi proyek yang memuat asal sumber anggaran, nilai proyek, hingga waktu pelaksanaan.
“Ini bentuk ketidaktransparanan. Proyek pemerintah seharusnya terbuka kepada masyarakat karena dibiayai oleh uang rakyat.
ketiadaan papan proyek bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Praktik semacam ini kerap disebut sebagai “proyek siluman” karena publik tidak mengetahui siapa nama PT. pelaksana awak Media tidak mengetahui, berapa nilai anggaran, serta durasi pekerjaan.
Dan selain itu, pemasangan U-Ditch dilakukan langsung di atas tanah tanpa pasir. Hal seperti ini sangat rawan menyebabkan kerusakan di masa mendatang,” ujar seorang Warga yang enggan disebutkan namanya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Ikuti Kami
Subscribe










