Bupati Tangerang Tinjau Pembangunan Jalan Pakuhaji dan Sukadiri

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : MUHAMMAD ANDIKA PUTRA Editor : YS Dibaca 37 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Tangerang, onlineindonesia.id

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid meninjau langsung pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan di Wilayah Pakuhaji dan Sukadiri, Rabu (1/4/2026).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Tangerang yang didampingi Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Iwan Firmansyah, Kepala Dinas Perhubungan Jaenudin, serta jajaran terkait menyampaikan bahwa pembangunan jalan telah mulai dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga sebagai bentuk respons terhadap kebutuhan Masyarakat.

“Hari ini alhamdulillah Bina Marga Kabupaten Tangerang telah memulai pembangunan dan perbaikan jalan dari pertigaan Tanah Merah hingga Kramat,” ungkap Bupati Maesyal Rasyid.

Ia menjelaskan, pengerjaan dilakukan secara bertahap persegmen guna mengurangi dampak kemacetan. Dari total penanganan sekitar 2,89 Kilometer, saat ini difokuskan pada pembangunan sepanjang kurang lebih 720 Meter yang akan dilanjutkan secara bertahap hingga Gandu Kramat.

“Metode ini dilakukan agar tidak menimbulkan kemacetan panjang. Kita bangun bertahap dan berkelanjutan sampai seluruh ruas terselesaikan,” jelasnya.

Dia berharap pembangunan dengan metode betonisasi ini mampu menjawab kebutuhan Masyarakat, khususnya di Kecamatan Sepatan dan Pakuhaji. Ia juga mengapresiasi jajaran Dinas Bina Marga, Camat, dan Lurah yang telah memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada Masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah membantu mensosialisasikan kepada Masyarakat untuk bersabar. Pembangunan ini adalah yang sudah lama di Nanti-nantikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa pembangunan jalan tersebut nantinya dapat memperlancar arus Transportasi serta meningkatkan kenyamanan Masyarakat. Terkait manajemen lalu lintas, Bupati menyampaikan permohonan maaf atas potensi kemacetan selama proses pengerjaan berlangsung. Untuk itu, dia meminta dukungan dari unsur Forkopimcam, termasuk Kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan untuk melakukan pengaturan lalu lintas.

“Kami mohon maaf kepada Masyarakat apabila terjadi kemacetan. Kami juga meminta dukungan semua pihak untuk membantu pengaturan lalu lintas agar tetap kondusif,” ungkapnya.

Lanjut dia, dalam jangka panjang, Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan secara bertahap. Tahun 2026 ini menjadi bagian dari penanganan awal, sementara sisanya akan dilanjutkan pada Tahun-tahun berikutnya.

“Insyaallah perbaikan jalan ini akan terus berlanjut hingga beberapa Tahun ke depan. Targetnya, seluruh jalan di Kabupaten Tangerang dapat dalam kondisi lebih baik ,” tandasnya.

Berita Terkait

Bupati Tangerang Serahkan Alsintan Bantuan Presiden Kepada Gapoktan Sepatan Timur
Wabup Intan Kunjungi RS Insan Nusantara Rajeg
Semarak Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Desa Kampung Melayu Barat Sampaikan Pesan Penuh Makna dan Kebersamaan
Kepala Desa Teluknaga Sampaikan Ucapan Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Pererat Silaturahmi
Silaturahmi Ramadan, Kepala Desa Kramat H. Nur Alam Gelar Buka Puasa Bersama Aparatur dan Tokoh Masyarakat
Wakil Bupati Tangerang Tekankan Pentingnya Perpustakaan Sekolah dan Digitalisasi Arsip
Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Minta BGN dan Seluruh Mitranya Lebih Responsif dan Cepat Tangani Laporan Masyarakat Pelaksanaan MBG
Kolaborasi Strategis BAZNAS Kabupaten Tangerang dan Kecamatan Kelapa Dua Hadirkan Gerai Zakat di Supermal Karawaci, Mudahkan Muzaki Menunaikan Zakat
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 10:34 WIB

Ngopi Kamtibmas Polsek Teluknaga Perkuat Sinergi Bersama Ormas, Wujudkan Wilayah Aman dan Kondusif

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:59 WIB

Polsek Panongan Cek Lahan Jagung di Desa Ciakar, Dukung Program Ketahanan Pangan

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:47 WIB

Polsek Panongan Gelar Patroli Pusaka di Sejumlah Titik Keramaian Citra Raya

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:28 WIB

Polresta Tangerang Periksa Senpi Seluruh Anggota, Pastikan Digunakan Sesuai Prosedur

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:36 WIB

Polsek Pasar Kemis Laksanakan Minggu Kasih dan Pengamanan Ibadah di Gereja GKY Suvarna Sutera

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:22 WIB

Polsek Pasar Kemis Monitoring Banjir di Sejumlah Perumahan, Ratusan KK Terdampak

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:08 WIB

Polsek Panongan Amankan Ibadah Minggu Umat Kristiani di Sejumlah Gereja Citra Raya

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:41 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kronjo Hadiri Penanaman Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan

Berita Terbaru