Kab.Tangerang, onlineindonesia.id
Kepala Desa Sukamanah (Rohadi Kamaludin) – Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang Banten Indonesia menghimbau kepada Warga Masyarakat Desa Sukamanah khususnya umum Wilayah Kecamatan Rajeg untuk mentaati Surat Edaran Gubenur Propinsi Banten terkait untuk tidak menyalakan kembang api pada saat pas pergantian Tahun baru dari Tahun 2025 ke Tahun 2026 hal ini sebagai bentuk rasa empati kepada Saudara- saudara kita yang terkena bencana dan di samping itu juga untuk tidak euporia , dan selalu mengjaga kondusifvitas lingkungan yang aman dan damai, Rabu ( 31/12/2025 ).
“Kami berharap kepada Warga Masyarakat Desa Sukamanah khususnya umum Masyarakat Kecamatan Rajeg untuk mentaati Surat Edaran Gubenur demi mengjaga sikap empati dan selalu mengjaga kondusifvitas lingkungan selalu serta disamping itu juga mari kita berdoa bersama demi kebaikan dan keselamatan kita semua.” ungkapnya.
Lanjutnya, Kepala Desa Sukamanah (Rohadi Kamaludin) mengatakan, dengan jelas serta akurat bahwa selalu berupaya yang terbaik untuk kondusifvitas lingkungan dengan bekerjasama dengan Pihak – pihak terkait baik itu Banbisa, Binamas, Ketua RT / RW , dan unsur Desa untuk selalu mengjaga lingkungan yang aman dan damai
”Tentunya kami bersama Babinsa , Binamas dan unsur Desa yang lainnya selalu melakukan koordinasi untuk lingkungan yang aman dan kondusif pada saat pra dan pasca Tahun baru 2026, upaya ini sebagai bentuk nyata implementasi dari intruksi dan arahan sesuai dengan Surat Edaran yang ada .” ujarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Ikuti Kami
Subscribe










