Kab. Tangerang, onlineindonesia.id
Koperasi Desa Merah Putih Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, resmi menggelar sosialisasi perdana sebagai langkah awal memperkenalkan program pemberdayaan ekonomi Masyarakat Desa. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (7/1/2026) di Aula Kantor Desa Jatimulya dan disambut antusias oleh Masyarakat setempat.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Warga mengenai peran strategis Koperasi sebagai pilar penggerak ekonomi kerakyatan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Melalui Koperasi, Masyarakat diharapkan mampu membangun kemandirian ekonomi secara berkelanjutan dan berkeadilan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur, diantaranya Kepala Desa Jatimulya Poniman, S.H., Babinsa Herman, Ketua Koperasi Desa Merah Putih Jatimulya Rosidi, perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Tangerang Ahmad Mintarya, Ketua BPD Naji Yasra Putra, Ketua Karang Taruna Nurowi, jajaran perangkat Desa, serta Warga Desa Jatimulya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Jatimulya Poniman, S.H. menegaskan bahwa kehadiran Koperasi Desa Merah Putih merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Desa dalam meningkatkan kesejahteraan Masyarakat.
“Koperasi Desa ini diharapkan menjadi wadah bersama untuk meningkatkan kesejahteraan Warga, baik melalui usaha penyediaan bahan pokok, pengembangan UMKM, maupun layanan simpan pinjam. Jika dikelola dengan baik, Koperasi dapat menjadi tulang punggung perekonomian Desa,” ujar Poniman, S.H.
Ia juga mengajak seluruh Masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjadi Anggota Koperasi agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata dan berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua Koperasi Desa Merah Putih Jatimulya Rosidi menjelaskan bahwa Koperasi akan menjalankan sejumlah unit usaha strategis, di antaranya penyediaan kebutuhan bahan pokok dengan harga terjangkau serta layanan simpan pinjam yang dikelola secara profesional.
Rosidi menambahkan, keanggotaan Koperasi terbuka bagi seluruh Warga Desa Jatimulya dengan ketentuan iuran wajib awal sebesar Rp50.000 dan iuran bulanan Rp20.000. Dana tersebut akan dikelola untuk memperkuat modal usaha Koperasi demi kepentingan bersama.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Ikuti Kami
Subscribe










