Pemkab dan Pemkot Tangerang Tuntaskan Serah Terima Hibah Aset Jaringan Perpipaan Wilayah III

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 01:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : MUHAMMAD ANDIKA PUTRA Editor : YS Dibaca 6 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, onlineindonesia.id

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menuntaskan proses penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Aset Jaringan Perpipaan dan Sambungan Langganan Wilayah III Kota Tangerang dari Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang kepada Perumda Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang. Kegiatan tersebut digelar di Aula Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Serang, Selasa, (6/1/2026).

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama Wali Kota Tangerang Sachrudin, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten B. Maria Erna Elestiyani, jajaran Kejati Banten, Kepala BPKP, Dewan Pengawas, serta direksi Perumdam TKR dan Perumda Tirta Benteng.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mengungkapkan bahwa penandatanganan BAST ini merupakan tahap ketiga sekaligus penutup dari keseluruhan proses serah terima aset jaringan perpipaan antara Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang, sebagaimana kesepakatan awal telah disepakati bersama

“Alhamdulillah, hari ini kita menuntaskan tahap ketiga dan menjadi penutup proses serah terima aset jaringan perpipaan dan sambungan langganan. Sebelumnya tahap pertama dan kedua telah diselesaikan pada Tahun-tahun sebelumnya, termasuk pada September 2025 untuk Wilayah II, dan hari ini, Wilayah III difinalkan,” ungkap Bupati Maesyal Rasyid.

Dia menjelaskan, total sambungan langganan yang diserahkan mencapai sekitar 29 Ribu sambungan, mencakup Wilayah I, II, dan III yang berada di Kota Tangerang.

“Dengan selesainya tahap ini, seluruh aset jaringan perpipaan di Wilayah Kota Tangerang kini resmi menjadi kewenangan Perumda Tirta Benteng,” jelasnya

Lanjut dia, meskipun aset telah diserahkan, masih terdapat pekerjaan rumah bersama yang harus segera diselesaikan, terutamanya dalam hal sosialisasi kepada Masyarakat sebagai pelanggan.

“PR kita bersama adalah mensosialisasikan kepada Masyarakat bahwa pengelolaan jaringan dan pelayanan air bersih kini menjadi kewenangan PDAM Kota Tangerang. Sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami perubahan Pengelola tanpa terganggu kualitas pelayanannya,” imbuhnya.

Pihaknya juga menegaskan Pemkab Tangerang komitmen untuk terus mendukung peningkatan pelayanan air bersih melalui komunikasi dan koordinasi intensif antara Perumdam Kabupaten Tangerang dan Perumda Kota Tangerang.

“Walaupun sudah diserahkan, yang dilayani tetap Masyarakat Tangerang. Nama Tangerang tidak akan hilang. Kami akan terus bertanggung jawab bersama Pak Wali Kota untuk memastikan pelayanan air bersih semakin baik,” tandasnya.

Berita Terkait

Koperasi Desa Merah Putih Jatimulya Resmi Sosialisasikan Program Pemberdayaan Ekonomi Warga
Camat Sukamulya Monitoring Gerebek Posyandu Desa Kubang, Tegaskan Komitmen Tekan Angka Stunting Sejak Dini
Percepat Sosialisasi Perwal RT/RW Baru, Wakil Wali Kota Tangerang Tekankan Penguatan Administrasi Kecamatan dan Kelurahan Tahun 2026
Camat Kosambi dan Lurah Kosambi Barat Monitoring Langsung GEREBEK POSYANDU 2026, Pastikan Layanan Kesehatan Ibu dan Anak Berjalan Optimal
Rapat Persiapan Gerebek Posyandu 2026, Kelurahan Kosambi Barat Matangkan Koordinasi Layanan Kesehatan Masyarakat
Kades Sukamanah Kecamatan Rajeg Rohadi Kamaludin Menghimbau Warga Masyarakat Untuk Mentaati Surat Edaran Gubenur Propinsi Banten
Program JATI DIRI Menggema di Selembaran Jaya! RW 006–007 Kompak Kerja Bakti, Warga Bangkitkan Semangat Gotong Royong Sejak Pagi
Program “JATI DIRI” Menggema di Selembaran Jaya! RW 009–010 Kompak Kerja Bakti, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Mandiri
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:29 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Jatimulya Resmi Sosialisasikan Program Pemberdayaan Ekonomi Warga

Rabu, 7 Januari 2026 - 01:33 WIB

Pemkab dan Pemkot Tangerang Tuntaskan Serah Terima Hibah Aset Jaringan Perpipaan Wilayah III

Rabu, 7 Januari 2026 - 01:05 WIB

Camat Sukamulya Monitoring Gerebek Posyandu Desa Kubang, Tegaskan Komitmen Tekan Angka Stunting Sejak Dini

Rabu, 7 Januari 2026 - 00:32 WIB

Percepat Sosialisasi Perwal RT/RW Baru, Wakil Wali Kota Tangerang Tekankan Penguatan Administrasi Kecamatan dan Kelurahan Tahun 2026

Selasa, 6 Januari 2026 - 03:38 WIB

Rapat Persiapan Gerebek Posyandu 2026, Kelurahan Kosambi Barat Matangkan Koordinasi Layanan Kesehatan Masyarakat

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:16 WIB

Kades Sukamanah Kecamatan Rajeg Rohadi Kamaludin Menghimbau Warga Masyarakat Untuk Mentaati Surat Edaran Gubenur Propinsi Banten

Senin, 29 Desember 2025 - 09:10 WIB

Program JATI DIRI Menggema di Selembaran Jaya! RW 006–007 Kompak Kerja Bakti, Warga Bangkitkan Semangat Gotong Royong Sejak Pagi

Senin, 29 Desember 2025 - 08:49 WIB

Program “JATI DIRI” Menggema di Selembaran Jaya! RW 009–010 Kompak Kerja Bakti, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Mandiri

Berita Terbaru