Serang, onlineindonesia.id
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menuntaskan proses penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Aset Jaringan Perpipaan dan Sambungan Langganan Wilayah III Kota Tangerang dari Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang kepada Perumda Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang. Kegiatan tersebut digelar di Aula Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Serang, Selasa, (6/1/2026).
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama Wali Kota Tangerang Sachrudin, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten B. Maria Erna Elestiyani, jajaran Kejati Banten, Kepala BPKP, Dewan Pengawas, serta direksi Perumdam TKR dan Perumda Tirta Benteng.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mengungkapkan bahwa penandatanganan BAST ini merupakan tahap ketiga sekaligus penutup dari keseluruhan proses serah terima aset jaringan perpipaan antara Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang, sebagaimana kesepakatan awal telah disepakati bersama
“Alhamdulillah, hari ini kita menuntaskan tahap ketiga dan menjadi penutup proses serah terima aset jaringan perpipaan dan sambungan langganan. Sebelumnya tahap pertama dan kedua telah diselesaikan pada Tahun-tahun sebelumnya, termasuk pada September 2025 untuk Wilayah II, dan hari ini, Wilayah III difinalkan,” ungkap Bupati Maesyal Rasyid.
Dia menjelaskan, total sambungan langganan yang diserahkan mencapai sekitar 29 Ribu sambungan, mencakup Wilayah I, II, dan III yang berada di Kota Tangerang.

“Dengan selesainya tahap ini, seluruh aset jaringan perpipaan di Wilayah Kota Tangerang kini resmi menjadi kewenangan Perumda Tirta Benteng,” jelasnya
Lanjut dia, meskipun aset telah diserahkan, masih terdapat pekerjaan rumah bersama yang harus segera diselesaikan, terutamanya dalam hal sosialisasi kepada Masyarakat sebagai pelanggan.
“PR kita bersama adalah mensosialisasikan kepada Masyarakat bahwa pengelolaan jaringan dan pelayanan air bersih kini menjadi kewenangan PDAM Kota Tangerang. Sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami perubahan Pengelola tanpa terganggu kualitas pelayanannya,” imbuhnya.
Pihaknya juga menegaskan Pemkab Tangerang komitmen untuk terus mendukung peningkatan pelayanan air bersih melalui komunikasi dan koordinasi intensif antara Perumdam Kabupaten Tangerang dan Perumda Kota Tangerang.
“Walaupun sudah diserahkan, yang dilayani tetap Masyarakat Tangerang. Nama Tangerang tidak akan hilang. Kami akan terus bertanggung jawab bersama Pak Wali Kota untuk memastikan pelayanan air bersih semakin baik,” tandasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Ikuti Kami
Subscribe










