Liputan86. Com- Dihubungi lewat sambungan seluler Aktivis senior Sepatan Moh.Jembar Angkat Bicara terkait keluhan KPM di desa Pisangan Jaya Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang senin 22 Juli 2021.
Bagai mana mau sesuai dengan juklak dan Juknis nya orang agennya di buru untung sebanyak-banyaknya apa lagi pengawasan dari pendamping dan TKSK itu hampir tidak ada di tambah lagi Adanya Agen yang di legalkan di situlah permainan akan terus berlanjut. Kata Jembar
Sambung Jembar Korcam atau pendamping itu tidak boleh dari seorang guru karena walaupun guru honorer dia sudah menerima uang dari negara nah begitu juga dengan BPNT ini sumber gaji nya juga kan dari negara, itu bisa di usulkan untuk di lakukan pergantian,tanya saja sama pak Ujat Kadis Dinsos. Jelasnya
Masih Jembar adanya suplayer kan ini ada lagi permainan, sepanjang itu belum bisa dilakukan perubahan oleh pemerintah daerah maka akan selalu di suguhkan kepada masyarakat miskin adalah pangan yang kualitasnya kurang baik, contoh beras premium tapi nyatanya yang di suguhkan kemasyarakat adalah medium.bebernya
Halaman : 1 2 Selanjutnya













