Angkutan Truk Tanah Tabrak Aturan Perbup No.47 Tahun 2018

- Redaksi

Sabtu, 19 September 2020 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 8 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab.Tangerang-Liputan86.com

Banyaknya angkutan truk tanah bertonase besar yang beroperasi pada siang hari sebetulnya sudah jelas menabrak aturan dari Perbup No.47 tahun 2018.

Diketahui, dalam aturan bupati tersebut sudah jelas mengenai jam operasional yang telah ditentukan oleh aturan tersebut.Truk tanah dapat beroperasi pukul 22.00 wib s/d 06.00, sedang kan yang tidak dibolehkan waktu  beroperasi pukul 06.00 wib hingga pukul 22.00 wib.Ditentukan oleh peraturan tersebut truk tanah kecil maupun truk tanah besar tidak boleh membawa material berbentuk tanah kecuali material lainnya.

Namun, terlihat banyak mobil tanah yang sedang melintas pada siang hari untuk mengurug lokasi perumahan banyu biru village tepat nya RT 08/07 Desa Lebak Wangi Kec. Sepatan Timur Kab.Tangerang, 

Padahal, sudah jelas peraturan bupati no.47 tahun 2018 mengenai jam operasional kendaraan bertonase sudah ditentukan oleh aturan tersebut.Truk tanah dapat beroperasi dari pukul 22.00 sd 06.00, sedang kan yang tidak dibolehkan waktu  beroperasi pukul 06.00 hingga 22.00. itu sudah ditentukan oleh peraturan tersebut truk tanah kecil maupun truk tanah besar tidak boleh membawa material berbentuk tanah didalam aturan tersebut kecuali material lainnya.Dengan adanya lintasan truk tanah yang bertujuan mengurug perumahan  banyu biru village akan berdampak kelingkungan sekitarnya,

Bukan cuma menabrak perbub saja, tapai juga bisa berdampak kepada

jalan menjadi kotor yang mengakibatkan polusi udara, juga apabila hujan menjadi licin dan membahayakan  pengguna kendaraan umum, Dalam hal itu, disinyalir ijin lingkungannya pun tidak jelas.

Berita Terkait

Pembinaan Kemandirian Rutan Tangerang Buktikan Hasil Lewat Panen Pakcoy
Lurah Salembaran Jaya H. Samsudin, ST Pimpin Kegiatan Jumat Bersih di Jalan Telkom, Perkuat Budaya Peduli Lingkungan
“Pedasnya Bikin Nagih! Sambel Jurig Benteng di Stadion Benteng Reborn Jadi Tempat Nongkrong Favorit Baru Warga Tangerang”
Proyek Turab Kecamatan Pakuhaji di Duga Tidak Transparan
Desa Muara menjadi Tuan rumah diacara Bina wilayah (Binwil)
Rapat Koordinasi Kelembagaan di Kelurahan Pondok Aren Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Pemasangan Uditch APBD Tahun 2025 di Duga Pengerjaannya Asal Jadi
Tak Kaleng -Kaleng, PURAKA Sukses Melahirkan Mediator Profesional, Melalui Pelatihan Sertifikasi Mediator

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 10:34 WIB

Ngopi Kamtibmas Polsek Teluknaga Perkuat Sinergi Bersama Ormas, Wujudkan Wilayah Aman dan Kondusif

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:59 WIB

Polsek Panongan Cek Lahan Jagung di Desa Ciakar, Dukung Program Ketahanan Pangan

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:47 WIB

Polsek Panongan Gelar Patroli Pusaka di Sejumlah Titik Keramaian Citra Raya

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:28 WIB

Polresta Tangerang Periksa Senpi Seluruh Anggota, Pastikan Digunakan Sesuai Prosedur

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:36 WIB

Polsek Pasar Kemis Laksanakan Minggu Kasih dan Pengamanan Ibadah di Gereja GKY Suvarna Sutera

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:22 WIB

Polsek Pasar Kemis Monitoring Banjir di Sejumlah Perumahan, Ratusan KK Terdampak

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:08 WIB

Polsek Panongan Amankan Ibadah Minggu Umat Kristiani di Sejumlah Gereja Citra Raya

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:41 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kronjo Hadiri Penanaman Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan

Berita Terbaru