Angkutan Truk Tanah Tabrak Aturan Perbup No.47 Tahun 2018

- Redaksi

Sabtu, 19 September 2020 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 8 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab.Tangerang-Liputan86.com

Banyaknya angkutan truk tanah bertonase besar yang beroperasi pada siang hari sebetulnya sudah jelas menabrak aturan dari Perbup No.47 tahun 2018.

Diketahui, dalam aturan bupati tersebut sudah jelas mengenai jam operasional yang telah ditentukan oleh aturan tersebut.Truk tanah dapat beroperasi pukul 22.00 wib s/d 06.00, sedang kan yang tidak dibolehkan waktu  beroperasi pukul 06.00 wib hingga pukul 22.00 wib.Ditentukan oleh peraturan tersebut truk tanah kecil maupun truk tanah besar tidak boleh membawa material berbentuk tanah kecuali material lainnya.

Namun, terlihat banyak mobil tanah yang sedang melintas pada siang hari untuk mengurug lokasi perumahan banyu biru village tepat nya RT 08/07 Desa Lebak Wangi Kec. Sepatan Timur Kab.Tangerang, 

Padahal, sudah jelas peraturan bupati no.47 tahun 2018 mengenai jam operasional kendaraan bertonase sudah ditentukan oleh aturan tersebut.Truk tanah dapat beroperasi dari pukul 22.00 sd 06.00, sedang kan yang tidak dibolehkan waktu  beroperasi pukul 06.00 hingga 22.00. itu sudah ditentukan oleh peraturan tersebut truk tanah kecil maupun truk tanah besar tidak boleh membawa material berbentuk tanah didalam aturan tersebut kecuali material lainnya.Dengan adanya lintasan truk tanah yang bertujuan mengurug perumahan  banyu biru village akan berdampak kelingkungan sekitarnya,

Bukan cuma menabrak perbub saja, tapai juga bisa berdampak kepada

jalan menjadi kotor yang mengakibatkan polusi udara, juga apabila hujan menjadi licin dan membahayakan  pengguna kendaraan umum, Dalam hal itu, disinyalir ijin lingkungannya pun tidak jelas.

Berita Terkait

Pembinaan Kemandirian Rutan Tangerang Buktikan Hasil Lewat Panen Pakcoy
Lurah Salembaran Jaya H. Samsudin, ST Pimpin Kegiatan Jumat Bersih di Jalan Telkom, Perkuat Budaya Peduli Lingkungan
“Pedasnya Bikin Nagih! Sambel Jurig Benteng di Stadion Benteng Reborn Jadi Tempat Nongkrong Favorit Baru Warga Tangerang”
Proyek Turab Kecamatan Pakuhaji di Duga Tidak Transparan
Desa Muara menjadi Tuan rumah diacara Bina wilayah (Binwil)
Rapat Koordinasi Kelembagaan di Kelurahan Pondok Aren Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Pemasangan Uditch APBD Tahun 2025 di Duga Pengerjaannya Asal Jadi
Tak Kaleng -Kaleng, PURAKA Sukses Melahirkan Mediator Profesional, Melalui Pelatihan Sertifikasi Mediator

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 03:47 WIB

Srikandi FKBN Melati Mantapkan Program Strategis, Tegaskan Soliditas dan Komitmen Untuk NKRI Harga Mati

Rabu, 8 April 2026 - 13:03 WIB

Pengajian Rutin BPPKB Banten DPAC Teluknaga, Perkuat Silaturahmi dan Kekompakan Organisasi

Senin, 6 April 2026 - 09:52 WIB

Solid dan Penuh Semangat! Halal Bihalal Srikandi FKBN Pusat di Tangsel Jadi Momentum Kebangkitan dan Inspirasi Kepemimpinan

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:11 WIB

Halal Bihalal & Santunan Anak Yatim, DPAC Teluknaga BPPKB Banten Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 21 Maret 2026 - 08:30 WIB

LBH PMBI Sampaikan Ucapan Idul Fitri 1447 H, Perkuat Komitmen Keadilan dan Kepedulian Sosial di Momen Kemenangan

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:14 WIB

PT. Sinar Surya Group Tekstil Indonesia Gelar Doa Bersama dan Pembagian THR, Wujud Kepedulian Nyata Menuju Idul Fitri 1447 H

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:57 WIB

Solidaritas Ramadan: BPPKB Banten Sepatan Timur Gelar Pembagian Takjil, Santunan Anak Yatim, dan Buka Puasa Bersama

Senin, 16 Maret 2026 - 01:44 WIB

Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan, DPRT Sindang Sono Gelar Santunan 80 Anak Yatim dan 42 Kaum Dhuafa Sekaligus Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru