Banyumas – Hal tersebut ditegaskan Komandan Korem 071/Wijayakusuma, Kolonel Inf Dwi Lagan Safrudin, S.I.P., dalam sambutannya pada Laporan Korps Kenaikan Pangkat Prajurit Korem 071/Wijayakusuma, Kamis (1/10/2020) di Gedung Pertemuan A. Yani Makorem 071/Wijayakusuma, Sokaraja, Banyumas.
Dikatakan lebih lanjut, kenaikan pangkat bagi seorang prajurit mengandung makna penting dalam karier keprajuritan, dengan kenaikan pangkat maka peluang karier akan lebih terbuka.
“Namun demikian, kenaikan pangkat bukan menjadi hak sepenuhnya seorang prajurit. Karena setiap prajurit yang dipromosikan naik pangkat terkait erat dengan kinerja dan sistem pembinaan personel, baik pada jabatan sebelumnya maupun promosi jabatan yang dipercayakannya”, terang mantan Danrindam I/Bukit Barisan ini.
Dijelaskan pula, untuk memperoleh kenaikan pangkat tersebut, tidak cukup hanya didasarkan pada persyaratan administratif saja, tetapi harus diwujudkan melalui prestasi kerja, dedikasi dan loyalitas pengabdian dalam mengemban tugas dan jabatan yang saat ini dipercayakan oleh pimpinan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya














