Liputan86.com – Banjarmasin TAMPAK terlihat di sela-sela puluhan kader partai Perindo terpantau oleh oleh awak media ini dua orang tokoh aktivis Banua ikut mengisi jawaban soal-soal yang di ajukan oleh pihak RSUD dr. H. Moch. Ansari Saleh yang beralamat di Jl. Brig Jend. Hasan Basri No.1 (Kayu Tangi Ujung), Alalak Utara, Kec. Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (70125).
Kedua orang tokoh aktivis Banua tersebut adalah Aspihani Ideris Assegaf dan Anang Misran Hidayatullah. Ternyata keduanya lagi mengikuti tes psikologi periksa kesehatan jasmani dan rohani. Bahkan juga keduanya mengikuti tes narkoba untuk mendapatkan surat keterangan bebas dari penggunaan narkotika pada diri mereka.
“Kedatangan kami ke RSUD dr. H. Moch. Ansari Saleh ini untuk periksa kesehatan rohani dan jasmani + bebas narkoba,” kata Aspihani Ideris, yang di benarkan oleh Anang Misran Hidayatullah, kemaren Selasa (9/5/2023) kepada sejumlah awak media.
Menurut Aspihani, dalam Pasal 240 huruf h UU No. 7 Tahun 2017, calon anggota DPR, DPRD, serta DPD harus memiliki sehat jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Ditanyakan oleh awak media apakah kedatangannya untuk mencalonkan sebagai anggota legislatif, Aspihani pun menjawab dirinya bersama Anang Bidik sebutan akrab Anang Misran Hidayatullah ikut mencalonkan diri di DPR-RI dari Partai Perindo.
“Saya akan ikut mencalonkan diri sebagai bakal calon anggota DPR-RI di daerah pemilihan Kalsel 1, wilayah kabupaten Banjar, Barito Kuala, Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan dan Kabupaten Tabalong,” ucap Aspihani.
Halaman : 1 2 Selanjutnya













