KOTA SERANG : Liputan86.com_Polda Banten, Polres Jajaran Polda Banten dan Sat Brimob Polda Banten lakukan pengamanan aksi Unjuk Rasa dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh terkait penolakan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) di depan kantor DPRD provinsi Banten dan DPRD Kabupaten Serang, Rabu (14/10/2020)
Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar mengatakan bahwa untuk menjaga kondisi aman dan kondusif, Polda Banten, Polres jajaran Polda Banten dan Sat Brimob Polda Banten menurunkan personelnya untuk mengawal aksi dengan humanis.
“Kami dari Polda Banten, Sat Brimob Polda Banten dan Polres jajaran Polda Banten menurunkan ratusan personel untuk melakukan pengamanan aksi unjuk rasa dari Serikat Buruh Kabupaten Serang,” kata Fiandar.
Fiandar juga mengatakan aksi yang dilakukan Serikat Buruh ini terkait penolakan UU Cipta Kerja (Omnibuslaw).
Halaman : 1 2 Selanjutnya














