“Modifikasi kendaraan Triseda itu, hasil karya Danramil 1803/Andir Mayor Inf Sirait. Hal itu perlu di beri apresiasi atas karya dan salah satu upaya membantu masyarakat dan Pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkap Kapendam III/Slw.
Kapendam menyampaikan, penyemprotan Disinfektan di tempat umum yaitu menggunakan kebanyakan menggunakan roda empat atau kendaraan khusus. Seperti yang dilakukan TNI dengan menggunakan mobil untuk menyemprotkan Disinfektan ke jalanan atau di halaman perkantoran atau instansi.
“Namun, kata Kapendam, untuk jalan yang sempit/gang, tentunya kendaraan tersebut tidak bisa masuk. Salah satu cara agar bisa masuk ke jalan yang sempit/gang, sekarang ini bisa teratasi dengan hasil karya Danramil itu,”
Selain dapst digunsjan untuk penyemprotan disinfektan kendaraan tersebut dapat juga berfungsi sebagai alat pemadam kebakaran apabila terjadi kebakaran di daerah sempit/gang tutur Kapendam III/Slw mengakhiri.
(Pendam III/Slw)
Halaman : 1 2













