Pemalsuan Dokumen 2 Negara, FWJ Desak Polisi Tangkap Pelaku MA & MSH

- Redaksi

Jumat, 2 Oktober 2020 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 9 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,Liputan86.com | Peristiwa munculnya pemalsuan dokumen yang diperbuat oleh dua (2) orang pelaku Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan bernama Muhammad Afzaal (MA) dan Muhammad Sajid Hussain (MSH) terjadi pada tanggal 13 Agustus 2019 akhirnya berbuntut panjang. 

Diyakini, kedua pelaku tersebut telah memalsukan; (1) Surat Keterangan No Objection Certificate (NOC) dari Kedutaan Besar Pakistan Jakarta, (2) Sertifikat Belum Menikah atau Ummarited Certificate yang dikeluarkan dari Pakistan, (3) Affidavid atau Surat Ijin Menikah dari Orangtua Korban Muhammad Adnan, dan (4) Akte Kelahiran atau Birth Of Certificate Muhammad Adnan.

Akibatnya, korban dalam hal ini Muhammad Adnan telah dirugikan segala bentuk pengurusan legal birokrasi yang menyebabkan korban hilang kepercayaan diri, was-was, sehingga berdampak pada batalnya status pernikahannya karena cacat hukum. Korban juga menyatakan dirinya berada dalam tekanan yang tidak menentu, dimana ia mengakui selalu dibayang-bayangi sebagai imigran gelap dalam kurun waktu hampir 1 tahun kebelakang. 

Awal terbongkarnya dokumen palsu tersebut diceritakan oleh korban ketika ia bersama istrinya akan membuat KITAS sebagai lampiran di kantor Imigrasi Jakarta Selatan, namun yang mereka dapati sebuah pernyataan dokumen yang dimiliki korban adalah Palsu. Hal yang sama juga dijelaskan oleh Second Secretary Pakistan Embassy Jakarta, Mr. Jamal Nasir bahwa kepemilikan dokumen atas nama Sdr. Muhammad Adnan benar adanya Palsu. Tentunya hal itu korban bersama istrinya harus segera meminta pertanggungjawaban kepada pelaku.

Hingga pada tanggal 27 Juli 2020, korban bersama istrinya melaporkan tindak pidana pemalsuan dokumen tersebut ke Polda Metro Jaya dengan Laporan Kepolisian LP/4395/VII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tentang tindak pidana Pemalsuan Dokumen dan Penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP dan Pasal 378 KUHP yang kini sedang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

Belum tuntas status hukum bagi ke dua (2) pelaku pemalsuan dokumen di Polres Metro Jakarta Selatan, Pelaku kembali berulah dengan mencoba melakukan tekanan atau ancaman kepada Kepala KUA Pancoran bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) Pancoran telah menikahkan Muhammad Adnan dengan Andi Mardana (Andine) atas dasar dokumen palsu.

Dirasa tidak dapat menggoyang Kepala KUA Pancoran, Pelaku atas nama Muhammad Afzaal (MA) yang memiliki identitas diri Nomor IM2RBT89498 beralamat di Puri Naga Indah Blok B1, No. 15 RT 001/011, Kampung Melayu Timur, Teluk Naga Tangerang, dan Sdr. Muhammad Sajid Hussain (MSH) yang juga terlibat dalam proses perbuatan jahatnya Afzaal kembali melaporkan korban (Muhammad Adnan) ke Direktorat Imigrasi dengan tuduhan pindah atau beda domisili dengan Nomor Laporan LK/007/VIII/2020/DIKKIM, tertanggal 24 Agustus 2020, dengan tuduhan Pelanggaran Pasal 71 huruf (a) UU No. 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, dimana dirinya bersama istrinya Andi Mardana alias Andine diduga tidak melaporkan atas perubahan alamat ke kantor Imigrasi Jakarta Selatan. 

Tentunya hal itu dibantah korban bahwa ia bersama Andine (istrinya) tidak pernah pindah domisili atau mutasi alamat.

Berita Terkait

Maulid Nabi Muhammad SAW di Kampung Sukasari, Desa Pangkalan – Teluknaga, Momentum Perkuat Persatuan, Silaturahmi dan Kepedulian Sosial
BPPKB BANTEN DPAC Teluknaga Pererat Silaturahmi dan Kepedulian, Ketua Mandor Donie Hadiri Tahlilan Hari Ketiga Almarhumah Nuryanih
Kopi Darat Ketua Mandor Donie Bersama Owner Ayam Geprek Kaka Alika, Bahas Ekspansi Usaha Cabang Baru
Pembina BPPKB HDS DPC Kota Tangerang, H. Ero Kusnandar, S.H. Genap Berusia 54 Tahun, Doa dan Harapan Mengalir Untuk Sosok Pembina Yang Menginspirasi
Senam Aerobik Bersama UMKM Ajak Warga Komplek Kementerian Hukum BPHN Kota Tangerang Terapkan Gaya Hidup Sehat dan Dukung Ekonomi Lokal
Ketua DPAC Sepatan Timur Resmi Serahkan SK DPRT Kedaung Barat, BPPKB Banten Siap Bangkit dan Perkuat Konsolidasi Organisasi
Tasyakuran Walimatussafar Umroh dan Santunan Yatim CEO & Owner RSKIN Group, Wujud Syukur, Kepedulian Sosial dan Inspirasi Bagi Masyarakat
Tawasulan Malam Jumat Ponpes Nurul Ilmi, Menebar Keberkahan dan Mempererat Ukhuwah Islamiyah

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 09:55 WIB

Kesbangpol Banten Perkuat Kapasitas Ormas, Dorong Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Rabu, 9 September 2026 - 02:44 WIB

BPPKB Banten DPAC Teluknaga Gelar Pengajian Rutin Dua Minggu Sekali, Perkuat Silaturahmi dan Nilai Keagamaan Anggota

Rabu, 2 September 2026 - 22:02 WIB

DPP LSM GIAS Kunjungi DPD Kabupaten Tangerang, Rapatkan Barisan dan Perkuat Komitmen Pengabdian Kepada Masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 11:15 WIB

Camping Kemerdekaan HUT RI ke-81 SCI di Ciater Subang Berlangsung Meriah, 300 Peserta Padati Ground Camping Atap Ciater

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Supriyanto Resmi Dikukuhkan Jadi Ketua RW 004 Rawa Buaya–Bojong Gintung, Lurah Medang: Mari Dukung Pemimpin Baru Demi Lingkungan Semakin Rukun

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Rayakan Ulang Tahun di Victoria Square, Hj. Siti Sumiati (Encum) Ajak Perkuat Silaturahmi dan Berkontribusi Untuk Kota Tangerang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Pengajian Rutin dan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, BPPKB Banten DPAC & DPRT Se-Teluknaga Santuni 25 Anak Yatim Piatu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Tasyakuran Kantor Sekretariat Baru, DPC BPPKB HDS Kota Tangerang Tegaskan Komitmen Bersinergi dan Berkontribusi Untuk Masyarakat

Berita Terbaru